Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2019, 05:25 WIB
Penulis Devina Halim
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com — Cathy Ahadianti, istri dari Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, menceritakan kronologi penangkapan suaminya pada Minggu (26/5/2019) dini hari.

Mustofa ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga melontarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Cathy mengatakan bahwa ia dan Mustofa baru pulang ke rumah sekitar pukul 02.00.

Kala itu, Mustofa baru selesai mengisi acara pengajian untuk itikaf di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara Sebut Mustofa Nahrawardaya Berstatus Tersangka dan Ditahan

Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, bel di rumahnya berdering secara terus-menerus. Ketika Mustofa membuka pintu terlihat beberapa orang beserta ketua RT setempat.

"Kami baru tiba di rumah itu sekitar pukul 02.00. Bapak baru istirahat sebentar, kemudian setelah itu tidak lama bel rumah itu dibel terus, terus-terusan," ujar Cathy saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

"Saya sudah pakai baju tidur. Akhirnya bapak yang keluar. Ternyata sudah banyak orang di depan, sudah ada pak RT juga di situ," kata dia.

Cathy pun akhirnya turun setelah mendengar suara ramai di lantai bawah rumahnya.

Menurutnya, mereka sempat tak menyadari bahwa sekelompok orang yang mendatanginya adalah polisi karena tak berseragam. Ternyata, kehadiran para polisi tersebut untuk memberikan surat penangkapan Mustofa.

"Saya cek surat tersebut, saya sempat lihat, kemudian bapak disuruh tanda tangan. Bapak tanda tangan dan satu kopi surat itu saya pegang. Itu isinya memang penangkapan suami saya atas laporan oleh seseorang," tuturnya.

Cathy Ahadianti, istri dari Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Cathy Ahadianti, istri dari Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).
Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan suaminya. Menurut Cathy, nama pelapor tidak tercantum dalam surat penangkapan yang ia terima.

Setelah itu, ia pun mendesak polisi agar turut menemani Mustofa yang dibawa ke Bareskrim Polri.

Cathy tidak ingin Mustofa yang sedang sakit kian menurun kondisinya.

Baca juga: Pihak Mustofa Nahrawardaya Mengaku Tak Mengenal Pelapornya

"Setelah itu kami dibawa, saya ngotot untuk ikut karena kondisi bapak sedang sakit. Itu saya harus pantau, bapak kondisinya seperti apa. Saya tidak mau nanti tiba-tiba drop," ujar Cathy.

Namun, pada pukul 07.30 WIB, Cathy diminta pulang. Setelah itu, ia mulai mengontak beberapa kenalannya, mencari bantuan hukum bagi Mustofa. Kini, kuasa hukum yang mendampingi Mustofa adalah Djudju Purwantoro.

Sebelumnya, Mustofa ditangkap karena twit soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Menurut keterangan polisi, twit Mustofa tidak sesuai fakta.

Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan bahwa Harun tewas dipukuli.

Baca juga: Pihak BPN Berikan Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahrawardaya

Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi. Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kompas TV BPN Prabowo-Sandiaga menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan Mustofa Nahra dalam kasus hoaks 22 Mei. Juru Bicara BPN Prabowo Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan akan memberi pendampingan hukum terhadap Mustofa Nahra dalam menghadapi kasusnya. #Hoaks #Aksi22Mei #MustofaNahra
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Nasional
Bantah Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Klaim Mayoritas Dukungan untuk Ganjar

Bantah Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Klaim Mayoritas Dukungan untuk Ganjar

Nasional
Momen Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar Sempat 'Chaos', Massa Berhamburan Tak Sesuai Rencana

Momen Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar Sempat "Chaos", Massa Berhamburan Tak Sesuai Rencana

Nasional
Di Depan Ganjar, Relawan Jokowi Deklarasi Siap Dukung Menangkan Pilpres 2024

Di Depan Ganjar, Relawan Jokowi Deklarasi Siap Dukung Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Nasional
Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar 'Pamer' Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Ganjar "Pamer" Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Nasional
Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Nasional
Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC 'Portable'

Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC "Portable"

Nasional
Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Nasional
Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Nasional
Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Nasional
Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com