JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marselinus YW Petu, pada Minggu (26/5/2019) dini hari.
"Kami turut belasungkawa, semoga diberi tempat terbaik di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Marsel meninggal dunia ketika sedang melaksanakan tugas kedinasan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Bupati Ende Meninggal Saat Kegiatan Golkar di Kupang
Almarhum meninggal di Rumah Sakit Siloam Kupang sekitar pukul 02.10 WITA, karena serangan jantung.
Jenazah orang nomor satu di Kabupaten Ende itu sudah diberangkatkan dari Kupang menuju Ende, dengan menggunakan jet pribadi milik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laikodat, sekitar pukul 12.00 WITA.
Bahtiar menuturkan, Marsel akan diberhentikan dengan hormat.
Kemudian, Wakil Bupati Ende Jafar H Achmad akan diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) sebagai bupati.
"Wakil kepala daerah otomatis menjadi Pelaksana Tugas," ungkapnya.
Baca juga: Jenazah Bupati Ende Diterbangkan dari Kupang dengan Jet Pribadi Gubernur NTT
Marsel adalah Bupati Ende dua periode. Pada pemilu kepala daerah serentak 27 Juni 2018 lalu, Marsel YW Petu yang berpasangan dengan Djafar Achmad menang di Kabupaten Ende.
Pasangan Marsel dan Djafar juga unggul dalam pilkada Ende pada tahun 2013.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Marsel juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ende.