Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2019, 23:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai pihak tergugat, KPU mau tak mau harus berhadapan dengan para pihak penggugat, baik calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

"Hal ini sekaligus untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama ini oleh KPU," kata Pramono melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: Tim Kuasa Hukum KPU Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Gugatan Prabowo-Sandiaga

Menurut Pramono, ada dua hal utama yang disiapkan KPU. Pertama, KPU bakal mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon.

Hal ini untuk memastikan locus persoalan serta substansi yang dimohonkan oleh penggugat.

Kedua, KPU akan berkoordinasi dengan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan.

"Kami ingin memastikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menguraikan jawaban secara jelas baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis," ujar Pramono.

Dengan demikian, KPU berharap forum persidangan di MK dapat mereka maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.

"Hal ini juga untuk mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu," kata Pramono.

Hingga Jumat (24/5/2019) sore, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan permohonan gugatan sengketa hasil pileg.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 316, sedangkan untuk pemilihan anggota DPD ada 9 gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Tak hanya itu, BPN Prabowo-Sandiaga juga mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Materi gugatan hasil Pilpres diserahkan oleh tim penasehat hukum Prabowo-Sandi pada pukul 22.44 WIB atau kurang dari dua jam batas waktu penyerahan permohonan pukul 24.00 WIB.

BPN Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com