Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Andri Bibir, Perusuh yang Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob

Kompas.com - 25/05/2019, 17:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dipukuli sejumlah oknum anggota Brimob.

Versi video viral itu menyebutkan, sosok pria tersebut adalah anak di bawah umur dan tewas setelah pemukulan.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa tersebut. Ternyata pria dalam video itu adalah Andri Bibir (30). Dia kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei.

Baca juga: Viral Video Pria Dipukuli Aparat, Begini Penjelasan Polri

Andri dihadirkan kepolisian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sabtu (25/5/2019) siang. Ia pun angkat bicara.

Masih dengan wajah masih penuh luka lebam dan perban, Andri menceritakan kepada wartawan detik-detik saat ia ditangkap dan dipukuli oleh oknum brimob.

"Saya sempat mau melarikan diri ke belakang, tapi di belakang itu udah ada brimob banyak. Dan saya kembali lagi, sampai akhirnya saya ditangkap di lapangan parkir lagi," kata Andri.

Baca juga: Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Belakangan video Andri saat ditangkap itu viral di media sosial. Dalam video itu, Andri tak hanya ditangkap, tapi sempat dipukuli oleh sejumlah oknum anggota Brimob.

Andri sudah diberi lihat video yang viral itu oleh polisi yang memeriksanya. Ia membenarkan yang ada dalam video itu adalah dirinya.

"Ia itu video saya, itu waktu saya ditangkap," kata dia.

Baca juga: Viral Video Pria Dipukuli Aparat, Begini Penjelasan Polri

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengakui yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam untuk melakukan penyelidikan.

"Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi termasuk tersangka rusuh Andri Bibir. Polri akan profesional dan kan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Baca juga: Karangan Bunga Dukacita Kerusuhan 22 Mei Bersandar di Wahid Hasyim

 

Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.

Dedi juga menegaskan, dengan dihadirkannya Andri Bibir dalam konferensi pers ini, maka narasi bahwa pria yang dipukuli di dalam video itu tewas hanya lah hoaks belaka. 

Kompas TV Polisi menangkap penyebar informasi bohong alias hoaks polisi Tiongkok saat aksi di depan Bawaslu. Tersangka diduga menyebarkan hoaks melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Berdasarkan rilis Mabes Polri tersangka ditangkap kemarin di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat. Saat melakukan penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 1 unit telepon seluler. Polisi menduga tersangka telah menyebarkan konten yang mengandung unsur menghasut permusuhan. Polisi hinggi kini masih mendalami keterangan tersangka. Tersangka S-D-A mengaku menyesal atas perbuatannya menyebarkan informasi bohong. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pihak kepolisian. #HoaksPolisiTiongkok #Aksi22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com