Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Ketemu Kalla, Ini Kata Erick Thohir

Kompas.com - 24/05/2019, 21:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir menilai pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto merupakan hal yang wajar.

Ia mengatakan, figur Kalla sebagai politisi senior sangat dihormati oleh berbagai kalangan.

"Ketika komunikasi terbuka antara Pak Jusuf Kalla dan Pak Prabowo, saya rasa ini hal yang sehat, karena kan ini yang namanya perbedaan itu hal yang lumrah selama diselesaikan secara baik-baik," kata Erick saat ditemui di The Moon Hotel Monopoli, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Anies Mengaku Diundang ke Pertemuan Prabowo dan Kalla

Erick mengatakan, tak perlu inisiatif siapapun dalam merencanakan pertemuan Kalla dan Prabowo karena pertemuan itu memiliki niat baik.

"Yang penting niatnya baik," ujarnya.

Selain itu, Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dan saling bertukar pikiran. Hal ini juga merupakan upaya untuk menjalin hubungan yang baik sama seperti yang dilakukan Kalla dan Prabowo.

"Saya yakin pembicaraan saya dengan Pak Sandi secara informal pun pasti Pak Sandi sampaikan ke Pak Prabowo seperti saya juga pasti menyampaikan ke Pak Jokowi," pungkasnya.

Baca juga: Apa yang Dibahas Prabowo Saat Bertemu Kalla? Ini Kata Sandiaga...

Sebelumnya, Prabowo bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (23/5/2019). Pertemuan tersebut diakui Sandiaga Uno.

Menurut Sandiaga, dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan kepada Kalla bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum yang sesuai dengan undang-undang terkait hasil Pilpres 2019. Itu salah satu hal yang disampaikan Prabowo dalam pertemuannya dengan Kalla.

“Tentunya itu bagian komunikasi politik Pak Prabowo menyampaikan langkah yang ditempuh sesuai dengan Undang-undang, koridor, sesuai dengan tahapan konstitusi kita,” ucap Sandiaga seusai shalat Jumat di Masjid At Taqwa, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Kompas TV Tim Hukum Jokowi- Ma'ruf Amin berencana mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres. Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra pada Selasa (21/5/2019) lalu mengatakan tim Jokowi-Ma'ruf berhak mengajukan sebagai pihak terkait mengajukan saksi dan menyanggah pemohon pihak Paslon 02. Yusril berharap perkara berjalan adil. #YusrilIhza #TKNJokowiMaruf #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com