Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Sore, Mahkamah Konstitusi Terima 325 Permohonan Gugatan Pileg

Kompas.com - 24/05/2019, 18:07 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan permohonan gugatan sengketa hasil pileg hingga Jumat (24/5/2019) sore.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 316. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 9 gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Meski demikian, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan. Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan hakim akan menentukan apakah gugatan tersebut bisa ditetapkan sebagai perkara pileg.

"Nanti jumlah fix perkaranya baru diketahui setelah proses penelaahan," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.

Baca juga: Seperti Ini Alur Penanganan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Sebanyak 325 permohonan gugatan tersebut merupakan gabungan dari permohonan sebelum dan sesudah pukul 01.46 WIB. Adapun, pukul 01.46 WIB merupakan tenggat akhir pendaftaran gugatan sengketa pileg. Meski sudah lewat masa tenggat, MK tetap menerima permohonan yang masuk.

Saat ini, peserta pileg yang sudah menyampaikan permohonan sengketa sebelum pukul 01.46 WIB diberi kesempatan untuk melengkapi laporannya. MK memberi waktu 3x24 jam kepada peserta pileg.

Adapun, alur penanganan gugatan sengketa pileg adalah sebagai berikut :

1. 21-24 Mei (pukul 01.46 WIB): Pengajuan permohonan pemohon

2. 21-27 Mei: Pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon

3. 28-31 Mei: Perbaikan kelengkapan permohonan pemohon

4. 1 Juli: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)

5. 1-2 Juli: Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu

6. 9-12 Juli: Pemeriksaan pendahuluan

7. 11-26 Juli: Penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan

8. 15-30 Juli: Pemeriksaan persidangan

9. 31-5 Agustus: Rapat Permusyawaratan Hakim

10. 6-9 Agustus: Sidang pengucapan putusan

11. 6-14 Agustus: Penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com