Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Penyebar Hoaks Pasca-Kerusuhan 22 Mei yang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/05/2019, 17:08 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Pelaku mengaku mendapatkan pesan tersebut dari grup Prabowo-Sandi yang ada di handphone miliknya.

AS berdalih bahwa handphone-nya error, sehingga pesan itu tersebar secara tidak sengaja. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudho membantah hal itu.

Atas tindakannya itu, pelaku dikenai pasal berlapis, dari Undang-Undang ITE hingga Undang-Undang Terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian pun terus melakukan penelusuran siapa dalang pembuat pesan hoaks tersebut.

Diketahui, pelaku beberapa kali dikeluarkan dari grup-grup Whatsapp karena memang sering membagikan pesan provokatif.

Baca juga: Guru PNS yang Sebar Undangan Pengeboman Massal di Jakarta pada 22 Mei Diamankan

4. Hoaks Brimob China

Penyebar hoaks mengenai personel Brimob dari China yang turut mengamankan aksi pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta akhirnya dibekuk pihak kepolisian. Pelaku berinisial SDA ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/5/2019) sore.

Informasi yang disebarkan tersangka mengandung unsur SARA dan dapat menimbulkan rasa benci dan permusuhan di masyarakat.

Pelaku menyebarkan informasi bohong tersebut di grup-grup WhatsApp.

Menurut pihak kepolisian, foto yang disebarkan merupakan tangkapan layar swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para personel Brimob.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman penjara enam tahun dan sejumlah denda.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ada Anggota Brimob dari China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com