Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letjen TNI Hinsa Siburian Resmi Jabat sebagai Kepala BSSN

Kompas.com - 24/05/2019, 16:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan serah-terima jabatan Kepala baru BSSN kepada Letjen (Purn) Hinsa Siburian. Hinsa menggantikan Mayjen (Purn) Djoko Setiadi yang sebelumnya menjabat sejak 3 Januari 2018 - 21 Mei 2019.

"Kami ucapkan selamat datang dan bertugas bagi kepala BSSN yang baru dengan mengambil peran sebagai pemimpin baru penuh dedikasi," ujar Djoko dalam sambutannya di Gedung BSSN, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Djoko menyatakan, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam memperluas wawasan dan pengetahuan di bidang kepemimpinan dan karier.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Hinsa Siburian sebagai Kepala BSSN

 

Hingga saat ini, lanjutnya, BSSN telah menjalankan tugas dan fungsinya menjaga kedaulatan negara di bidang siber. BSSN bekerja secara profesional, integritas, dan kepercayaan.

"Kolaborasi dan sinergi adalah keniscayaan dalam menghadapi digitalisasi ini karena banyaknya ancaman siber. Namun, BSSN sudah bekerja maksimal selama dua tahun ini dan memberikan kontribusi positif dalam membaca tatanan siber di Indonesia maupun internasional," paparnya.

Baca juga: Cegah Pencurian Informasi Via Aplikasi WhatsApp, Ini Imbauan BSSN

Pengangkatan dan pelantikan Hinsa Siburian sebagai Kepala BSSN tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 56/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Djoko berharap pengangkatan dan pelantikan Hinsa sebagai Kepala BSSN yang baru mampu melanjutkan dan mempercepat pencapaian visi dan misi BSSN mengamankan siber negara secara efektf.

"Semoga bisa semakin memberikan manfaat, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber," pungkasnya.

Kompas TV Hasil ivestigasi Harian Kompas menunjukkan data pribadi dijual bebas untuk kepentingan pemasaran produk perbankan. Seperti apa temuan investigasi selengkapnya? Lalu bagaimana undang-undang mengatur perlindungan data pribadi konsumen? dan apa langkah dan upaya agar kasus ini tak semakin meluas? KompasTV akan mengulasnya bersama direktur proteksi ekonomi digital BSSN Anton Setiyawan, dan Billy Khaerudin jurnalis Harian Kompas. #JualBeliData #PerlindunganKonsumen #Investigasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com