JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menggelar evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 pada dua hingga tiga bulan mendatang.
Evaluasi tersebut akan digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sekitar bulan Juli atau Agustus kita melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: INFOGRAFIK: Perolehan Suara Partai Politik dalam Pemilu 2019 Versi KPU
Menurut Wahyu, pihaknya saat ini masih terus melanjutkan tahapan pemilu. Ada sejumlah administrasi yang harus diselesaikan oleh KPU pasca-penetapan hasil pemilu pada 21 Mei 2019.
KPU juga terus mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah bentuk (tim hukum). Soal nama-namanya ada lah, nanti ada saatnya kita sampaikan ke median tunggu pengumuman lebih lanjut," ujar dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Baca juga: Wapres Yakin Pemerintahan Berjalan Normal setelah Penetapan Hasil Pemilu 2019
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekap yang ditetapkan, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123 atau 11 persen.