Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Hadapi Persidangan, Penahanan Bupati Mesuji Dipindah

Kompas.com - 24/05/2019, 14:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Mereka yang dipindahkan penahanannya adalah Bupati Mesuji Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, dan adik Khamami, Taufik Hidayat.

"Khamami, dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Rutan Polda Lampung; Wawan Suhendra dan Taufik Hidayat, dipindahkan dari Rutan Polres Jakarta Pusat ke Lapas Raja Basa Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Bupati Mesuji Jadi Tersangka, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati sebagai Plt

Pemindahan penahanan ini dikarenakan ketiganya akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung.

"Penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara tiga orang tersebut ke pengadilan. Berikutnya kami menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Khamami, Wawan dan Taufik diduga sebagai penerima suap.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Sosok Bupati Mesuji yang DItangkap KPK, Dikenal Bersahaja hingga Harta Kekayaan Rp 22 Miliar

KPK juga menetapkan pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Khamami diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara.

Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

Baca juga: OTT Bupati Mesuji, Uang Miliaran Dititipkan di Toko Ban hingga Ditahan KPK

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta.

Permintaan disampaikan melalui Wawan kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron.

Diduga, fee proyek diserahkan kepada Taufik dan digunakan untuk kepentingan Khamami.

Kompas TV KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan, Bupati Mesuji, Khamami. Hari ini (8/2) giliran penyidik KPK memeriksa, adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat. Taufik Hidayat, diperiksa sebagai saksi untuk pihak swasta dan pengusaha yangterlibat dalam kasus ini. Sebelumnya,Bupati Mesuji, Khamami ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan, pada 23 Januari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com