Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Obat Paracetamol Mengandung Virus Mematikan

Kompas.com - 24/05/2019, 13:13 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Isu bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo kembali beredar luas. Sebelumnya, kabar tidak benar ini pernah muncul beberapa tahun lalu dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu akun di Facebook kembali mengunggah konten berupa tangkapan layar pesan WhatsApp mengenai informasi ini. Unggahan pada awal Mei 2019 itu berupa foto dua orang dengan bintik-bintik di sekujur tubuh mereka.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito membantah informasi itu.

Narasi yang beredar:

Kabar adanya virus Machupo di obat parasetamol P-500 pernah tayang pada 2017 dan 2018. Namun, kabar bohong ini kembali dimunculkan pada Rabu (1/5/2019) lalu.

Satu dari tiga foto yang diunggah menginfokan bahwa virus Machupo merupakan virus berbahaya di dunia dan menyebabkan angka kematian yang tinggi.

Ini bunyi pesannya:

"PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hodup dari mereka ..... saya sudah melakukan bagian saya, sekarang giliran Anda"

Dua foto lainnya seolah menggambarkan korban akibat obat parasetamol P-500 ini, di mana pria dan wanita dalam foto itu tengah mendapatkan perawatan medis dan terlihat sekujur tubuh mereka penuh dengan bintik merah kecoklatan.

Mirisnya, sebanyak 28.000 akun lainnya membagikan informasi tidak benar tersebut.

Berikut tangkapan layarnya:

Unggahan di Facebook tentang Parasetamol P-500 mengandung virus berbahaya.Facebook Unggahan di Facebook tentang Parasetamol P-500 mengandung virus berbahaya.


Penelusuran Kompas.com:

Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan ini adalah hoaks.

"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2019) pagi.

Menurut Penny, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan.

Tak hanya itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com