Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Alur Penanganan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 24/05/2019, 10:05 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah mengatur tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu baik pemilihan presiden maupun legislatif.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, penanganan perkara pilpres akan digelar lebih dulu daripada pileg.

"MK akan menyelesaikan terlebih dahulu sengketa hasil pilpres. Baru setelah tuntas pilpres, kita akan menangani perselisihan hasil pileg," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

Saat ini, tahapan yang sedang dilakukan MK adalah membuka pendaftaran gugatan sengketa hasil pemilu.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK

Gugatan sengketa hasil pileg telah berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB. Sementara, pendaftaran untuk pilpres baru akan berakhir tengah malam nanti.

Setelah semua pendaftaran ditutup, penanganan sengketa akan dilanjutkan kembali setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

Berikut ini adalah alur penanganan sengketa pilpres dan pileg di Mahkamah Konstitusi:

Sengketa pilpres

1. 21-24 Mei (pukul 24.00 WIB): Pengajuan permohonan pemohon

2. 11 Juni: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)

3. 11 Juni: Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu

4. 14 Juni: Pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan

5. 17-24 Juni: Pemeriksaan persidangan

6. 25-27 Juni: Rapat Permusyawaratan Hakim

7. 28 Juni: Sidang pengucapan putusan

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com