JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, BPN akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah selesai menyusun tim pengacara yang menjadi kuasa hukum di MK.
Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK
Menurut Sandiaga, nama-nama tersebut akan diumumkan Jumat siang sebelum pendaftaran permohonan sengketa pilpres ke MK.
"Besok jam 2 akan disampaikan. Nanti setelah rampung penyusunan, timnya akan diumumkan besok," kata Sandiaga saat saat ditemui di kediaman Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Terkait tim kuasa hukum, nama Otto Hasibuan sempat disebut-sebut menjadi salah satu pengacaranya. Kemudian, kabar tersebut dibantah oleh Otto.
Saat dikonfirmasi, Sandiaga belum dapat memastikan apakah Otto akan masuk dalam tim kuasa hukum.
Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Kendati demikian ia mengakui bahwa Otto memberikan sejumlah masukan dalam pengajuan permohonan sengketa hasil pilpres.
"Tadi Bang Otto menyampaikan advis ke saya dan Pak Prabowo langsung," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Secara terpisah, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidin," kata Dahnil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.