Sidang untuk gugatan pilpres akan dimulai sejak 14 Juni 2019. Setelah gugatannya diregistrasi pada 11 Juni, MK akan membuka sidang pendahuluan sengketa pilpres pada 14 Juni.
"Pada sidang itu nanti pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar Fajar.
Nantinya, termohon dan pihak terkait juga langsung memberikan jawaban dalam sidang itu. Sidang dilanjutkan pada 17 Juni, dengan agenda pemeriksaan atau pembuktian.
Pada kesempatan itu, nantinya pemohon akan menunjukan bukti-bukti. Termohon juga akan menjawab tuduhan dari pemohon.
"Baru kemudian nanti setelah selesai pembahasan oleh hakim berdasarkan fakta persidangan, berdasarkan bukti. Nanti tanggal 28 Juni akan ada putusan," ujar Fajar.
Sementara untuk pileg, gugatan perkaranya akan diregistrasi pada 1 Juli. Fajar mengatakan, Undang-Undang mengatur bahwa gugatan sengketa pileg harus selesai setelah 30 hari kerja sejak gugatan diregistrasi.
Artinya, sidang sengketa hasil pileg akan selesai pada 9 Agustus. Untuk sidang pembuktiannya rencananya akan digelar pada 9 Juli.
"Untuk pileg karena gugatannya lebih banyak sidangnya akan digelar dalam tiga panel," ujar Fajar.
Tiap panel akan menggelar sidang gugatan hasil pileg secara simultan berdasarkan provinsi.
5. Independensi hakim
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjamin bahwa hakim-hakim yang menangani sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu independen.
Hakim juga tidak akan terpengaruh dengan tekanan di luar persidangan.
"Yang jelas independensi itu dijamin 100 persen. Dari sembilan hakim konstitusi semuanya independensinya bisa dijamin," ujar Anwar.
Anwar mengatakan, persidangan tersebut akan digelar secara terbuka. Saat ini, MK juga siap menerima pendaftaran gugatan dari para peserta pemilu.
"Kami siap tunggu di sini berapapun permohonan yang masuk," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.