Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situng KPU dan DPT Bermasalah Jadi Bukti Prabowo-Sandiaga Ajukan Sengketa Hasil Pillpres

Kompas.com - 23/05/2019, 23:18 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan materi permohonan dan bukti-bukti terkait permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Namun Dahnil enggan memaparkan secara spesifik bukti-bukti yang akan diajukan.

Ia mengatakan, data terkait dugaan kecurangan pilpres yang pernah dipaparkan BPN pada Selasa (14/5/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, akan menjadi salah bukti permohonan.

"Itu salah satu data yang memperkaya nanti gugatan yang dilakukan oleh tim hukum," ujar Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Anies Izinkan Anggota TGUPP-nya Bela Prabowo di MK

Adapun data kecurangan yang dipaparkan BPN antara lain terkait kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada juga soal kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta, dugaan praktik politik uang, penggunaan aparat hingga surat suara tercoblos.

Dahnil berharap MK tidak hanya melihat pelanggaran yang terjadi dari sisi kuantitatif, melainkan juga dari sisi kualitatif.

Ia mengatakan, pelanggaran pemilu sekecil apapun akan sangat memengaruhi kualitas dari demokrasi.

"Itu yg ingin kita sampaikan secara kualitatif, sekecil apapun pelanggaran itu, itu pasti sangat mengganggu kualitas demokrasi," kata Dahnil.

Baca juga: Otto Hasibuan Beri Masukan ke Prabowo-Sandi soal Pengajuan Sengketa Pilpres ke MK

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke MK.

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Adapun BPN akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).

Kompas TV Tim BPN Prabowo-Sandiaga akhirnya mengajukan gugatan sengketa perselisihan Pemilu lewat jalur Mahkamah Kontitusi. Langkah ini diapresiasi banyak pihak termasuk TKN Jokowi-Maruf yang kemungkinan juga akan mengajukan diri sebagai pihak terkait. Bagaimana kesiapan pembuktian tim BPN Prabowo-Sandiaga, lalu apa pula yang disiapkan TKN Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait untuk menyangah klaim BPN Prabowo-Sandiaga KompasTV akan mengulasnya bersama dengan anggota Tim Advokasi BPN Ali Lubis dan Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin Lukman Edy. #BPNPrabowoSandi #mk #MAHKAMAHKONSTITUSI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com