JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.
Iqbal mengungkapkan ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.
"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Kepolisian Didorong Investigasi Informasi Warga Meninggal Saat Kerusuhan 22 Mei
Sementara itu, jumlah aparat yang yang terluka adalah 9 orang. Menurut Iqbal, angka korban meninggal dunia dan jumlah aparat yang terluka masih bisa bertambah.
"Itu yang sudah masuk, siapa tahu ada yang belum. Dari aparat luka-luka tadi sembilan orang, bisa saja bertambah," ujar Iqbal.
Baca juga: Pascakerusuhan, Polri Akui Ada Satu Korban Tewas akibat Peluru Tajam
Iqbal melanjutkan, Polri sudah membentuk tim untuk menginvestigasi penyebab jatuhnya korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Tim tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri.
"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh," lanjut dia.