JAKARTA, KOMPAS.com - Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidique mengimbau semua pihak mengikuti semua proses hukum untuk penyelesaian masalah jika ada ketidakpuasaan atau merasa ada kecurangan pasca penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2019.
Menurut dia, tidak perlu ada aksi unjuk rasa karena pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memilih mengajukan sengket hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk demonstran saya himbau agar kembali ke rumah dan ke urusan masing-masing karena pihak BPN sudah berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Mari kita hormati proses hukum resmi yang berlaku," kata Jimly saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/5/2019), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Perusuh 22 Mei, dari By Design, Massa Bayaran, hingga Dalang Kerusuhan
Menurut Jimly, tindakan anarkistis, provokasi atau pun kericuhan tidak akan menjadi solusi atas masalah apapun.
Justru tindakan semacam itu hanya akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, maka sudah sepatutnya menghormati hasil pemilihan umum 2019 berdasarkan suara pilihan rakyat.
Baca juga: 6 Hoaks dan Cek Fakta Kerusuhan 22 Mei 2019, Brimob China hingga Ambulans Gerindra
Jimly mengatakan, keamanan dan rasa persatuan dan kesatuan harus tetap menjadi utama dalam berkehidupan bermasyarakat.
Dia mengatakan kondisi kondusif di Indonesia harus terus diupayakan, dan segala bentuk tindakan yang dapat mengancam rasa persatuan dan kesatuan harus dihindari termasuk melakukan tindakan perusakan atau anarkistis.
Kerusuhan terjadi di beberapa lokasi di Jakarta pada Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5). Saat itu, massa melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.