Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2019, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, MK telah siap menangani gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilu 2019.

"Yang jelas persiapannya sudah sangat matang 100 persen. Terkait dengan persidangan nanti juga sudah siap," ujar Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, lanjut Anwar, para personel dan jajaran MK menyediakan waktu 24 jam untuk melayani peserta pemilu yang akan mengajukan sengketa.

Anwar menuturkan, untuk pilpres, MK memiliki waktu 14 hari untuk melaksanakan persidangan yang akan dimulai pada 14 Juli 2019.

Baca juga: Ketua MK: Tak Ada Syarat Khusus Pengajuan Sengketa Pileg dan Pilpres

"Kalau untuk pilpres itu 14 hari dari tanggal 14 Juli dan diputuskan hasilnya pada 28 Juli. Kalau untuk Pileg persidanganya 30 hari," ungkapnya kemudian.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menambahkan, MK memprioritaskan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 sesuai dengan Peraturan MK dan amanat Undang-Undang Pemilu.

"Kalau untuk pilpres, strategi MK sesuai dengan keputusan MK No. 5 tahun 2018, yaitu memprioritaskan sengketa pilpres lebih dulu. UU juga menyatakan sengketa pilpres harus selesai 14 hari," ujar Fajar, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: MK Diharapkan Beri Kesempatan ke Semua Pihak yang Ajukan Gugatan

Maka dari itu, lanjutnya, sengketa pilpres harus selesai lebih dulu dibandingkan pileg. Meskipun surat keputusan (SK) pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilu ditetapkan bersama, namun untuk perselisihan sengketa memiliki kebijakan yang berbeda.

Adapun MK menyediakan waktu tiga hari untuk menerima pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 dari Selasa (21/5/2019) hingga Jumat (24/5/2019) dini hari. Pelayanan di MK berlangsung 24 jam.

Proses pendaftaran gugatan hasil pemilu di MK dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada Selasa dini hari (21/5/2019).

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi kejadian unjuk rasa pada aksi 22 Mei 2019, ia mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini keamanan rakyat harus diutamakan dan aparat berhak untuk menindak tegas para pengacau dan menangkap para provokator. Mahfud menambahkan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei ini bukan lagi sebagai ranah konstektasi Pemilu namun merupakan aksi atau gerakan yag mengganggu keamanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PAN Benarkan Priyo Budi Santoso Jadi Kader: Nyaleg di Jawa Tengah

PAN Benarkan Priyo Budi Santoso Jadi Kader: Nyaleg di Jawa Tengah

Nasional
Anies Benarkan Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres

Anies Benarkan Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres

Nasional
Update 2 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 178 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.056

Update 2 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 178 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.056

Nasional
Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Nasional
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

Nasional
Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Nasional
Jalin Kerja Sama dengan PAN, PDI-P Singgung Basis Kekuatan di Sumbar

Jalin Kerja Sama dengan PAN, PDI-P Singgung Basis Kekuatan di Sumbar

Nasional
Anies dan Tim Delapan KPP Sudah Tetapkan Nama Cawapres

Anies dan Tim Delapan KPP Sudah Tetapkan Nama Cawapres

Nasional
Hasto: PAN Menyinari Seluruh Alam Semesta, Termasuk Kantor PDI Perjuangan

Hasto: PAN Menyinari Seluruh Alam Semesta, Termasuk Kantor PDI Perjuangan

Nasional
Jokowi Ingin Cawe-cawe, Amien Rais: Hentikan Manuver Ugal-ugalan Anda

Jokowi Ingin Cawe-cawe, Amien Rais: Hentikan Manuver Ugal-ugalan Anda

Nasional
Kasus ABG 16 Tahun di Parigi Moutong Diperkosa, Pakar: Pemaksaan Bisa Dalam Bentuk Psikis

Kasus ABG 16 Tahun di Parigi Moutong Diperkosa, Pakar: Pemaksaan Bisa Dalam Bentuk Psikis

Nasional
Partai Buruh Sebut Upaya DPR 'Ancam' MK adalah Upaya Memalukan

Partai Buruh Sebut Upaya DPR "Ancam" MK adalah Upaya Memalukan

Nasional
Penentuan Cawapres Ganjar Diprediksi Alot, PDI-P Hitung Betul Kekuatan Lawan

Penentuan Cawapres Ganjar Diprediksi Alot, PDI-P Hitung Betul Kekuatan Lawan

Nasional
Mantan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso Turut Hadir di Pertemuan PAN dan PDI-P

Mantan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso Turut Hadir di Pertemuan PAN dan PDI-P

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Sakit Capai 93 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Sakit Capai 93 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com