Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Penolakan Hasil Pilpres Berujung Rusuh, Ini Komentar BPN Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 22/05/2019, 14:09 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi peristiwa kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa penolakan hasil Pilpres 2019 di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Kericuhan tersebut terjadi sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa pihak yang menjadi provokator harus bertanggung jawab atas peristiwa kericuhan tersebut.

"Yang bertanggung jawab adalah tentu mereka-mereka yang lakukan provokasi, mereka yang lakukan kekerasan," ujar Dahnil saat ditemui, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Baca juga: Pendukung Prabowo Mulai Berdatangan ke Kertanegara

Dahnil mengatakan sejak awal Prabowo memutuskan untuk menempuh jalur konstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres.

Selain itu, Prabowo juga sudah meminta para pendukungnya yang menggelar aksi unjuk rasa agar mengedepankan kedamaian.

"Sejak awal Pak Prabowo memutuskan jalur konstitusional mendukung segala upaya konstitusional dan mendukung gerakan yang damai menggunakan hak demokrasi," kata Dahnil.

Baca juga: Otto Hasibuan Bantah Jadi Kuasa Hukum Prabowo Terkait Gugatan Pilpres ke MK

Dalam kesempatan itu Dahnil juga mengimbau agar pihak kepolisian dan massa aksi sama-sama menahan diri.

Seperti diketahui, massa yang menolak hasil pilpres kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu dan KPU, Rabu (22/5/2019).

"Kami atas nama BPN mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Kepolisian menahan diri tidak secara demonstratif menggunakan persenjataan dan lainnya melakukan serangan terhadap massa," kaya Dahnil.

Baca juga: Ajukan Sengketa Pilpres ke MK, BPN Prabowo-Sandiaga Klaim Didukung Ratusan Pengacara

"Kemudian massa yang demo juga harus tahan diri tidak lakukan kekerasan provokasi dan sebagainya," ucapnya.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto mengimbau masyarakat waspada terhadap kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi politik saat ini, Wiranto meminta agar rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan besok dibatalkan. Menko Polhukam menyebut adanya rencana melakukan demo besar dan mengepung sejumlah tempat di Jakarta dianggap merupakan kejahatan serius dan akan menodai proses demokrasi. #wiranto #menkopolhukam #bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com