JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, 3 orang ditangkap terkait penyelundupan senjata laras panjang.
Sebelumnya, terkait penyelundupan senjata, 2 orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) Soenarko (mantan Danjen Kopassus) dan Praka BP.
"Penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan saat ini juga telah ditangkap 3 orang sebagai aktornya," katanya, Rabu (22/5/2019), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Kasus Penyelundupan Senjata, Mayjen (Purn) S dan Praka BP Ditahan
Tiga orang itu memiliki peran yang berbeda. Satu orang bertugas mencari senjata, satu orang sebagai penyedia senjata, dan satu lagi sebagai eksekutor.
"Nama-namanya, Asumardi ini pencari senjata, Helmi Kurniawan menjual senjata, Ridwansyah sebagai eksekutor," jelas Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko Sebut Penyelundupan Senjata untuk Aksi 22 Mei Dapat Digagalkan
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko dan Praka B.
Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.