JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelesaikan administrasi pasca-penetapan hasil pemilu. Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, ada sejumlah hal yang harus diselesaikan terkait hal tersebut.
"Yang saat ini KPU lakukan adalah menyelesaikan administrasi pasca rapat pleno penetapan hasil pemilu. Sebagai catatan, yang ditetapkan KPU itu hasil pemilu tanggal 21 kemarin," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Oleh karena itu, Viryan menegaskan, tak ada hari libur bagi jajaran KPU, baik Ketua, Anggota, maupun staf.
frdtb5vBaca juga: Ada Aksi Unjuk Rasa 22 Mei, KPU Beraktivitas Seperti Biasa
"KPU RI tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan tahapan pemilu. Dalam susana orang yang tidak kerja saja KPU tetap bekerja, apalagi ini pada saat jam kerja," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, aktivitas di kantor KPU berjalan seperti biasa. Area sekitar gedung dan jalan KPU dijaga ketat oleh aparat kepolisian, TNI, hingga Brimob.
Dilakukan penutupan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Senin (20/5/2019) malam hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.