Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Duga Kerusuhan Direncanakan, Begini Kronologinya

Kompas.com - 22/05/2019, 12:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Lantaran tidak boleh lagi ada kerumuman massa, Kepolisian membubarkan.

Ketika didorong mundur, massa melawan dengan melempar batu, molotov, dan petasan ukuran besar ke arah petugas.

"Massa tersebut sangat brutal," ujar Iqbal.

Polisi terus melakukan upaya penanganan hingga lima jam. Massa saat itu terpecah, ada yang mengarah ke Jalan Sabang, ada yang masuk ke gang-gang kecil.

Dalam proses itu, Polisi mengamankan 58 orang yang diduga provokator. Polisi sedang memeriksa mereka. Dugaan sementara, mayoritas berasal dari luar Jakarta.

Baca juga: Polri: Brimob Tidak Pernah Serang Masjid

Pukul 3.00 WIB

Sekitar 200 orang berkumpul di KS Tubun. Polri menduga massa tersebut sengaja dipersiapkan.

Seketika itu, massa bergerak ke arah asrama Polri di Petamburan. Mereka menyerang asrama dengan melempar batu, molotov, petasan, botol.

Saat itu, asrama dijaga petugas piket. Massa dihalau dengan tembakan gas air mata.

Meski dihalau, massa malah masuk ke asrama dan melakukan pengerusakan. Mereka sampai membakar kendaraan yang terparkir.

Sebanyak 14 kendaraan dibakar (11 mobil diantaranya adalah mobil pribadi dan sisanya mobil dinas). Selain itu, sebanyak 11 kendaraan lainnya rusak.

"Kita amankan 11 orang dari ratusan massa yang diduga provokator," kata Iqbal.

Pukul 5.00 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mendatangi lokasi asrama.

Di lokasi, Kepolisian menemukan sejumlah orang yang terluka. Polisi sedang memastikan informasi adanya orang yang meninggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com