Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Demonstran Ditembaki Peluru Tajam, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 22/05/2019, 12:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2019) berakhir ricuh.

Sekelompok massa berkumpul dan melakukan orasi karena merasa tidak puas terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Awalnya, demo berlangsung secara damai. Namun, menjelang malam tiba, aksi anarkistis seperti pembakaran ban, pelemparan bom molotov, pelemparan batu, hingga pembakaran belasan kendaraan dilakukan oleh pendemo.

Petugas kepolisian pun berusaha mendorong massa untuk mundur dan menyudahi aksi demo mereka. Di satu sisi, polisi juga menyebut bahwa massa yang melakukan kerusuhan berbeda dengan yang melakukan demonstrasi di depan Gedung Bawaslu.

Peristiwa ini menyedot perhatian masyarakat. Berbagai informasi tersebar dengan cepat melalui media sosial, salah satunya muncul kabar bahwa pihak kepolisian melakukan penembakan kepada sekelompok massa pendemo.

Narasi yang beredar:

Informasi beredar menyebut korban bernama Farhan. Dia disebut tewas akibat luka tembak saat turut serta dalam aksi pasca-pengumuman hasil Pilpres.

Farhan dikabarkan tertembak di depan Pasar Blok A Tanah Abang.

Tembakan tersebut mengenai bagian leher hingga tertembus ke bagian belakang tubuh korban.

Kabar penembakan ini pun berpotensi menimbulkan keresahan tersendiri di masyarakat.

Penelusuran Kompas.com:

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi yang melakukan pengamanan aksi tersebut tak membawa peluru tajam.

"Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Dedi, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis di bawah kendali Kapolda Metro Jaya. Pengerahan pasukan bersenjata tersebut dilakukan hanya saat terjadi peningkatan gangguan keamanan.

Selengkapnya, baca juga: Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam, Polri Sebut Hoaks Penembakan Pengunjuk Rasa

Saat ini, pihak kepolisian terus memantau akun-akun penyebar isu penembakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.

Pemberitaan lain mengabarkan, Farhan sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dilansir dari Tirto.id, korban atas nama Farhan meninggal karena luka tembak di leher dan tembus ke belakang.

"Kena tembak peluru, beliau ada di RS Budi Kemuliaan," kata Dr. Muhammad Baharuddin, salah seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Budi Kemuliaan di depan Ruang IGD kepada Tirto.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang melakukan penembakan atau dalam konteks apa penembakan itu terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com