Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Pak Prabowo, Sejarah Akan Mencatat Bapak sebagai "Champion of Democracy"

Kompas.com - 22/05/2019, 07:39 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji calon presiden Prabowo Subianto yang akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan SBY dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Demokrat TV, Rabu (22/5/2019) dini hari.

"Pak Prabowo, apa pun hasil dari gugatan Bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak sebagai seorang yang konstitusionalis serta seorang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy, sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahnya oleh generasi mendatang," kata SBY.

Baca juga: SBY Puji Komitmen Jokowi yang Ingin Rangkul 100 Persen Masyarakat

SBY menyatakan senang karena Prabowo menyerukan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan dalam menyampaikan pendapatnya di depan umum tetaplah dilaksanakan secara damai, berakhlak, dan konstitusional.

Ia berharap situasi akan terus kondusif.

"Saya berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga situasi aman damai dan tertib dapat terus dijaga meskipun ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, termasuk aksi protes, tetap dibuka dan dijamin oleh negara," kata SBY.

"Kuncinya adalah protes apa pun dapat dilakukan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai," kata presiden keenam RI ini.

Baca juga: SBY Lega Prabowo Akan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Komisi Pemilihan Umum sebelumnya mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin dinyatakan memenangi pilpres dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen.

Menanggapi hal itu, Prabowo menyatakan akan menempuh langkah sesuai konstitusi.

"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," kata Prabowo.

Baca juga: SBY Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Amin

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandi pun memastikan akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com