Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Yakin Pemerintahan Berjalan Normal setelah Penetapan Hasil Pemilu 2019

Kompas.com - 22/05/2019, 05:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintahan akan berjalan normal setelah rekapitulasi suara Pemilu 2019 selesai.

Meskipun, pasca-penetapan hasil pemilu masih ada pihak yang melayangkan protes.

"Ya satu dua hari mungkin, tapi pemerintah akan jalan sesuai dengan program yang ada," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Kalla juga meyakini protes terkait hasil Pilpres 2019 tak akan berujung pada people power sebab tak ada faktor pendukung yang kuat.

Kalla mengatakan, people power hanya bisa terjadi jika ada krisis ekonomi dan politik yang berlangsung secara bersamaan dalam suatu negara.

Baca juga: Wiranto: Terimalah Hasil Pemilu dengan Ksatria dan Lapang Dada...

"Dan suatu pengalaman mengatakan, akan ada people power, hanya bisa bila ada yang terjadi saat bersamaan. Krisis ekonomi dan krisis politik. Ini tidak terjadi, bahwa ekonomi baik. Bahwa ada kekecewaan itu biasa terjadi. Kembali lagi kita kembali ke proses hukum yang ada," lanjut dia.

Ia juga mengatakan, sebesar apapun demonstrasi yang dilakukan tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.

Oleh karena itu, Kalla menganjurkan pihak yang tak sepakat dengan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kalla pun meminta pihak yang kalah di Pemilu 2019 berlapang dada menerimanya. Ia menambahkan dalam demokrasi semua pihak harus siap kalah dan menang.

"Ya kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat. Tapi semua persoalan ada prosedurnya. Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan dalam bentuk demonstrasi. Tapi tentu juga teratur, sesuai prosedur juga," ujar Kalla.

Baca juga: Waketum PAN Imbau Kadernya Tak Ikut People Power yang Diserukan Amien Rais

"Tapi kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK. Apapun, berapa besar demo pun tidak akan mengubah. Yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," lanjut dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com