Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Pastikan KPU Tidak Bisa Ditekan Pihak Manapun

Kompas.com - 21/05/2019, 16:58 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis memastikan KPU bebas dari tekanan manapun.

Viryan mengatakan, tidak ada yang bisa mengintervensi KPU mengenai tahapan, jadwal dan hasil perhitungan suara pada Pemilu 2019.

"KPU ini tidak bisa ditekan oleh pihak manapun. Alhamdulilah sampai sekarang," ujar Viryan saat ditemui di Gedung KPU RI, Selasa (21/5/2019).

Viryan mengatakan, masyarakat tak perlu mencurigai ada tekanan kepada KPU untuk mempercepat penetapan hasil perhitungan suara. Menurut dia, peraturan memberikan kesempatan kepada KPU paling lambat selama 35 hari pasca pemungutan suara.

Baca juga: KPU Pastikan Pengumuman Rekapitulasi Tidak Terburu-buru dan Tidak Senyap

Dengan demikian, penetapan cukup menunggu selesainya proses rekapitulasi, tak perlu menunggu hingga hari ke-35 yang jatuh pada 22 Mei 2019. Menurut Viryan, proses rekapitulasi berjalan secara alami tanpa ada pengaturan.

"Prinsipnya, KPU tidak pada posisi meminta atau melakukun suatu proses yang dipaksakan, tidak. Semua mengalir biasa saja," kata Viryan.

Kompas TV Partai PDI Perjuangan menanggapi hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com