Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Negara dalam Korupsi 16 Kapal Ditjen Bea Cukai Diduga Rp 117,7 Miliar

Kompas.com - 21/05/2019, 15:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, sekitar Rp 117,7 miliar.

"Dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan 16 kapal patroli cepat ini adalah Rp 117.736.941.127," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan.

Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli

KPK menduga ketiganya melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kronologi

Dugaan korupsi bermula pada bulan November 2012 ketika Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Sebut Kerugian Negara Lebih dari Rp 100 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat alokasi anggaran untuk pengadaan kapal patroli itu sebesar Rp 1,12 triliun.

"Dalam proses lelang, IPR (Istadi), diduga memutuskan menggunakan metode pelelangan terbatas untuk kapal patroli cepat 28 meter dan 60 meter, dan pelelangan umum untuk kapal patroli cepat 38 meter," kata Saut.

Pada proses pelelangan terbatas, Istadi diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil.

Baca juga: KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Rumah Pejabat KKP Digeledah

Saat pelelangan, Istadi diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu.

"Setelah pengumuman lelang, IPR sebagai PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp 1,12 triliun," ungkapnya.

Dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum yang melibatkan ketiga tersangka.

Baca juga: Dalam Dua Hari, KPK Geledah Kantor PT DRU dan Salah Satu Ditjen KKP

Menurut Saut, setelah uji coba kecepatan, 16 kapal patroli cepat tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi yang disyaratkan dalam kontrak.

Meski tak memenuhi syarat, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap menerima kapal-kapal tersebut dan menindaklanjuti dengan pembayaran.

Sebanyak 9 dari 16 pengadaan kapal patroli cepat ini dikerjakan oleh PT DRU. Rinciannya, 5 unit ukuran 28 meter dan 4 unit ukuran 38 meter.

Kompas TV Kapal patroli milik TNI AL KRI Tjiptadi-381 ditabrak 2 kapal pengawas milik pemerintah Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada hari Sabtu 27 April lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri telah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas kejadian tersebut,yang tidak sejalan dengan hukum internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com