JAKARTA, KOMPAS.com — Ulama Quraish Shihab menilai, demonstrasi menentang hasil penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Mei 2019 tak perlu dilakukan.
Ia mengatakan, negara sudah menyediakan saluran kepada warga jika menolak hasil pemilu.
Hal tersebut, kata Quraish, bisa dilakukan dengan membawa hasil pemilu untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Quraish Shihab, demonstrasi semacam itu yang dibungkus dengan agama tidaklah benar.
Ia mengatakan, agama sejatinya menginginkan keamanan bagi masyarakat dalam suatu negara.
"Agama enggak bicara soal itu (protes). Agama menghendaki agar tercipta keamanan. Agama menghendaki taat kepada penguasa. Walaupun tidak setuju kepadanya, harus taat demi mencapai, menciptakan, kedamaian," ujar Quraish saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Ia menambahkan, pihak yang tidak setuju dengan hasil pemilu seharusnya memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita berdoa dan mengharapkan supaya semua berjalan aman, tidak menimbulkan perpecahan, tidak menimbulkan korban. Sebenarnya hemat saya tidak perlu lagi karena aspirasinya sudah terdengar dan ada jalan keluar yang disiapkan undang-undang. Jadi tidak perlu lagi," lanjut penulis tafsir Al Misbah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.