Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Parpol Pendukung Prabowo soal Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu 2019

Kompas.com - 21/05/2019, 06:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Berita acara hasil rekapitulasi suara pilpres ditandatangani oleh saksi perwakilan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf serta Ketua dan Anggota KPU.

Sementara berita acara hasil rekapitulasi suara pileg, selain ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

Adapun saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya memutuskan untuk tidak memberikan tanda tangan. 

Baca juga: Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, yang juga menghadiri pleno akhir rekapitulasi di KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari, mengatakan, yang ditolak pihaknya adalah hasil pilpres dan pileg di beberapa provinsi.

"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi. Kami minta dikoreksi, seperti Papua ada lebih dari lima kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza.

Sementara itu, saksi Gerindra yang juga Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu Abdul Haris mengatakan, partainya menganggap ada beberapa provinsi yang dianggap bermasalah.

"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar lima provinsi," ujar Haris.

Ia menyebutkan, dari lima provinsi yang dianggap bermasalah, empat di antaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Ini Hasil Lengkap Pemilu Legislatif 2019 yang Ditetapkan KPU

Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasir memberikan catatan bahwa penolakan ini karena salah satunya tidak dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu. Tidak ada sanksi yang diberikan.

"Enggak ada punishment gitu. Kami aja yang di sini begitu situasinya. Makanya kami menolak dua-duanya," kata Fikri.

Hal senada diungkapkan perwakilan Partai Berkarya, Andi Picunang. Sebagai partai pendukung Prabowo-Sandiaga, penolakan pilpres juga otomatis menolak hasil pileg.

"Karena ini bagian satu kesatuan sesuai UU Nomor 7 tentang pemilu. Kami Berkarya sebagai bagian koalisi punya kepentingan untuk memperjuangkan suara pileg yang juga TSM. Itulah kenapa kami belum terima hasil pileg dan pilpres," papar Andi Picunang.

Saat rapat penetapan hasil rekapitulasi, saksi Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti, mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02, menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis seusai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com