Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/05/2019, 06:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Legislatif 2019 usai menyelesaikan rekapitulasi pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, 9 partai politik dinyatakan berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Sisanya, sebanyak 7 parpol tidak lolos ambang batas dan gagal mengirimkan perwakilannya ke Senayan.

Mari bandingkan hasil pileg kali ini dengan Pileg 2014. Saat itu, ada 12 partai politik nasional yang ikut dalam kontestasi.

Baca juga: Ini Hasil Lengkap Pemilu Legislatif 2019 yang Ditetapkan KPU

Partai yang berhasil melewati ambang batas parlemen pada saat itu ada 10 partai. Dua partai tidak mendapatkan perolehan suara yang cukup untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Partai yang melejit

Dilihat dari perolehan suara pada Pileg 2019, sejumlah partai mengalami peningkatan jumlah suara yang signifikan jika dibandingkan Pileg 2014. Peningkatan suara tersebut turut memengaruhi urutan partai.

  • Partai Nasdem

    Pada Pileg 2014 mendapatkan 8.402.812 atau 6,72 persen suara. Pada Pileg 2019, Suaranya naik menjadi 12.661.792 atau 9,05 persen suara. Perolehan ini mampu menaikan posisi Nasdem yang semula berada pada urutan 7 menjadi 5 besar.

  • Partai Kebangkitan Bangsa

    Meskipun kenaikannya tidak signifikan, tetapi PKB berhasil naik satu tingkat dari yang sebelumnya berada pada urutan kelima menjadi keempat. Suara PKB pada Pileg 2014 adalah 11.298.950 atau 9,04 persen. Sedangkan pada Pileg 2019 mendapatkan 13.570.097 suara atau 9,69 persen.

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

    Perolehan suara PKS juga melejit pada Pileg 2019. Kali ini, PKS mendapatkan 11.493.663 atau 8,21 persen suara. Sementara, perolehan suara partai ini pada 2014 sekitar 6,79 persen atau 8.480.204 suara. 

Yang jatuh dan yang tersingkir

Namun, beberapa partai lainnya tidak seberuntung partai-partai yang mengalami peningkatan suara.

Baca juga: Penetapan KPU: 9 Parpol Lolos Parlemen, PDI-P Unggul

Ada beberapa partai yang suaranya turun hingga berdampak pada posisi partai. Bahkan, sampai ada yang membawa partai tersebut keluar dari DPR.

  • Partai Demokrat

    Pada Pileg 2019, Demokrat mendapatkan 10.876.507 suara atau sebesar 7,77 persen. Suara Demokrat bisa dibilang anjlok jika dibandingkan dengan perolehannya pada 2014 yang mencapai 10,9 persen atau 12.728.913 suara. Turunnya perolehan suara ini juga membuat Partai Demokrat terlempar dari posisi lima besar.

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

    Perolehan suara PPP pada Pileg 2019 mengalami penurunan. Pada Pileg 2019, PPP mengantongi 8.157.488 atau 6,53 persen suara. Kini, perolehan suaranya menurun menjadi 6.323.147 atau 4,52 persen suara. Perolehan suara PPP nyaris menyentuh ambang batas parlemen.

  • Partai Hanura

    Nasib Partai Hanura pada Pileg 2019 memprihatinkan. Partai tersebut tersingkir dari daftar parpol yang lolos ke Senayan karena tidak mampu mencapai ambang batas. Partai Hanura hanya mendapatkan 2.161.507 atau 1,54 persen suara pada Pileg 2019. Padahal, pada Pileg 2014, Hanura mendapatkan 6.579.498 atau 5,26 persen suara.

Dari 9 partai yang lolos parlemen pada Pileg 2019, ada satu partai yang perolehan suaranya cenderung stabil. Partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional yang kali ini mendapatkan 9.572.623 atau 6,84 persen suara. Sementara, pada Pileg 2014, PAN mendapatkan 9.481.621 atau 7,59 persen suara.

Dari segi perolehan suara, PAN mengalami sedikit kenaikan. Namun dari segi presentasenya, PAN cenderung turun.

Dinamika tiga besar

Ada kesamaan dalam hasil Pileg 2019 dengan 2014. Tiga partai yang menempati urutan tiga besar masih sama yaitu PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.

PDI-P mampu mempertahankan gelarnya sebagai pemenang pemilu selama dua periode berturut-turut.

Pada Pileg 2019 ini, PDI-P meraih 27.053.961 atau 19,33 persen suara. Suara PDI-P naik dari perolehan pada 2014 yaitu sebesar 23.681.471 atau 18,95 persen suara.

Sementara itu, ada perubahan pada urutan kedua dan ketiga. Partai Gerindra ditetapkan sebagai runner up dalam kontestasi Pileg 2019 dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen suara.

Peringkat Gerindra naik satu tingkat dari hasil Pileg 2014 yang menempatkannya pada urutan ketiga. Pada 2014, Gerindra mendapatkan 14.760.371 atau 11,81 persen suara.

Sementara, Partai Golkar justru turun dari urutan kedua menjadi ketiga. Perolehan suaranya pada Pileg 2019 ini sebesar 17.229.789 atau 12,31 persen suara. Pada Pileg 2014, Partai Golkar mendapatkan 18.432.312 atau 14,75 persen suara.

Perbandingan suara 2019 dan 2014

Berikut ini adalah perolehan suara partai politik pada tahun 2019 dan 2014 diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

Pemilu Legislatif 2019

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)
10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)
11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)
12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)
13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)
14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)
15. Garuda 702.536 (0,50 persen)
16. PKPI 312.775 (0,22 persen)

Pemilu Legislatif 2014

1. PDI-P 23.681.471 (18,95%)
2. Golkar 18.432.312 (14,75%)
3. Gerindra 14.760.371 (11,81%)
4. Partai Demokrat 12.728.913 (10,9%)
5. PKB 11.298.950 (9,04%)
6. PAN 9.481.621 (7,59%)
7. PKS 8.480.204 (6,79%)
8. Nasdem 8.402.812 (6,72%)
9. PPP 8.157.488 (6,53%)
10. Hanura 6.579.498 (5,26%)
11. PBB 1.825.750 (1,46%)
12. PKPI 1.143.094 (0,91%)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga 'King Maker' Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga "King Maker" Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Nasional
KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

Nasional
Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke