JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, identifikasi awal kerugian negara dalam pengadaan kapal ini diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.
"Memang dalam kasus ini kerugian keuangan negaranya juga sangat besar ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.
Oleh karena itu, kata Febri, tim KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti yang banyak dan menguatkan penanganan perkara.
Namun, Febri tak menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi pengadaan kapal yang dimaksud.
Ia hanya menyinggung penanganan kasus ini berkaitan dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK belakangan ini.
Setelah menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (PT DRU) dan kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tim KPK bergerak ke tiga lokasi, Senin.
PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.
"Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi tiga rumah ini adalah rumah dari pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata dia.
Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci identitas dari pihak-pihak yang rumahnya digeledah.
Ia memaparkan, tim KPK sejauh ini mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang relevan untuk penanganan perkara.
Baca juga: KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Rumah Pejabat KKP Digeledah
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut kalau dari kemarin Jumat," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal itu. Akan tetapi, Febri juga belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjerat.
"Saya belum bisa konfirmasi saat ini, tapi memang ada proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang sedang kami dalami prosesnya. Akan kami umumkan, semoga besok atau lusa, kami sudah bisa sampaikan ke publik. Itu sepenuhnya tergantung nanti apakah tindakan-tindakan awal oleh penyidik itu sudah selesai," kata Febri.