Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Sebut Kerugian Negara Lebih dari Rp 100 Miliar

Kompas.com - 21/05/2019, 04:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, identifikasi awal kerugian negara dalam pengadaan kapal ini diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.

"Memang dalam kasus ini kerugian keuangan negaranya juga sangat besar ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.

Oleh karena itu, kata Febri, tim KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti yang banyak dan menguatkan penanganan perkara.

Namun, Febri tak menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi pengadaan kapal yang dimaksud.

Ia hanya menyinggung penanganan kasus ini berkaitan dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK belakangan ini.

Setelah menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (PT DRU) dan kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tim KPK bergerak ke tiga lokasi, Senin. 

PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.

"Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi tiga rumah ini adalah rumah dari pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata dia.

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci identitas dari pihak-pihak yang rumahnya digeledah.

Ia memaparkan, tim KPK sejauh ini mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang relevan untuk penanganan perkara.

Baca juga: KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Rumah Pejabat KKP Digeledah

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut kalau dari kemarin Jumat," ujar Febri.

Menurut Febri, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal itu. Akan tetapi, Febri juga belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjerat.

"Saya belum bisa konfirmasi saat ini, tapi memang ada proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang sedang kami dalami prosesnya. Akan kami umumkan, semoga besok atau lusa, kami sudah bisa sampaikan ke publik. Itu sepenuhnya tergantung nanti apakah tindakan-tindakan awal oleh penyidik itu sudah selesai," kata Febri.

Kompas TV Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan. Jonan akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek PLTU riau 1 untuk tersangka Direktur Utama Nonaktif PLN Sofyan Basir. Ini adalah pemeriksaan setelah penjadwalan ulang yang kedua. Sedianya Jonan diperiksa pada 15 Mei lalu namun ia tak bisa hadir karena tengah berdinas ke eropa, jepang dan amerika serikat. Selain dimintai keterangan untuk tersangka Sofyan Basir, Jonan juga akan diperiksa terkait kasus suap kepada mantan anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni, Maulani Saragih dari samin tan yang juga pengusaha tambang. #SofyanBasir #IgansiusJonan #KorupsiPLTURiau1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com