Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Pertimbangkan Masukan Publik Terkait Pansel Capim KPK

Kompas.com - 21/05/2019, 03:50 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta mempertimbangkan berbagai masukan terkait Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan hal itu menyusul adanya sejumlah masukan publik terkait pansel tersebut.

"Saat ini kritik dan masukan publik terhadap Pansel KPK makin menguat. Presiden perlu mempertimbangkan semua masukan dari publik tersebut," kata Dadang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019).

Dadang beralasan, kredibilitas Pansel tersebut harus dijamin agar hasilnya juga memiliki legitimasi.

Baca juga: Pansel Buka Pendaftaran Calon Pimpinan KPK, Ini Syarat-Syaratnya

Menurut dia, keputusan perihal Pansel menjadi pertaruhan politik Jokowi terkait pemberantasan korupsi.

"Karena hanya Pansel KPK yang kredibel yang produk kerjanya memiliki legitimasi kuat. Ini pertaruhan politik Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu kritikan tersebut diutarakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Para aktivis menilai Pansel diisi orang-orang yang tidak independen.

Menurut koalisi, Jokowi mengabaikan aspek rekam jejak maupun sikap atau posisi anggota Pansel terhadap kelembagaan KPK. Selain itu, beberapa nama Pansel dianggap memiliki kedekatan dengan Mabes Polri.

Sementara itu, tak hanya Presiden Jokowi, Dadang menuturkan bahwa Pansel tersebut juga harus terbuka dan menerima masukan publik.

"Pansel KPK, sebagaimana pansel-pansel KPK sebelumnya, harus terbuka bagi masukan publik dan bekerja secara transparan," ungkap dia.

Pansel Calon Pimpinan KPK dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Lalu, ada nama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Indriyanto ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Baca juga: Ketua Pansel Pimpinan KPK: Kami Independen dan Amanah

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Kompas TV Presiden Joko Widodo telah menetapkan 9 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Pansel ini dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK, yang akan berakhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019. Simak 9 anggotanya di video berikut ini. #panselkpk #presidenjokowi #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com