Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersisa Beberapa Provinsi, Perludem Optimis Penghitungan Suara Selesai Tepat Waktu

Kompas.com - 20/05/2019, 19:56 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengaku optimis proses penghitungan suara selesai tepat waktu.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat selesai pada 22 Mei 2019.

Titi merasa optimis rekapitulasi dapat selesai tepat waktu melihat progres penghitungan yang hanya menyisakan beberapa provinsi.

"Kita harus optimis. Saya kira kalau dari sisi kondisi objektif hari ini, luar negeri sudah selesai, Maluku, Papua, Sumatera Utara kan tadi Riau juga sudah selesai, saya kira dengan tiga provinsi mestinya bisa selesai sesuai tenggat," ungkap Titi saat ditemui di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Baca juga: 6 Alasan untuk Tidak Perlu ke Jakarta untuk Aksi 22 Mei 2019

Ia pun berharap semua pihak dapat menghormati suara pemilih dan proses yang ada saat ini.

Menurutnya, terdapat dua cara untuk menghormati suara pemilih. Pertama yaitu melalui pengawalan suara pada proses rekapitulasi berjenjang.

Kemudian, menggunakan jalur hukum yang tersedia misalnya Mahkamah Konstitusi, jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau manipulasi.

Namun, Titi mengingatkan bahwa tuduhan tersebut juga harus disertai bukti.

Baca juga: Polri: 22 Mei Aman, Kita Lakukan Upaya Maksimal

"Pergi ke MK adalah salah satu penghormatan dan penghargaan untuk memperjuangkann suara rakyat yang memang mereka yakini demikianlah kemurnian suara yang ada. Tetapi ya harus dipastikan bahwa mereka punya bukti-bukti dan juga fakta-fakta yang bisa dorong itu," ungkapnya.

Dalam pandangannya, langkah tersebut lebih baik daripada sekadar melontarkan narasi yang mendelegitimasi institusi penyelenggara pemilu.

"Saya kira itulah mekanisme untuk menghormati suara rakyat, bukan dengan membangun narasi-narasi yang justru tidak mempercayai institusi demokrasi dan institusi hukum yang ada di negara kita," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com