Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Akan Ikut Aksi 22 Mei? Ini Jawaban Sandiaga

Kompas.com - 20/05/2019, 18:18 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno belum memutuskan apakah ia akan ikut dalam aksi unjuk rasa saat pengumuman pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (22/5/2019).

"Belum, belum kita putuskan. Kita menunggu advice dari tim, terutama dari ahli hukum," kata Sandiaga usai meninjau pelatihan kewirausahaan & pameran produk OK OCE Melawai, di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).

Saat ditanya lebih jauh apakah ia akan menerima hasil pilpres yang diumumkan KPU, Sandiaga juga tak menjawab secara tegas.

Baca juga: Pengamanan 22 Mei Dipusatkan di Objek Vital Kenegaraan dan Pusat Keramaian

Ia mengaku masih akan menunggu hasil dari gugatan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu.

"Kita lihat, tentunya kita berbaik sangka. Kita tunggu hasilnya ada gugataan-gugatan, di Bawaslu yang masih pending. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa dan langkah-langkah selanjutnya nanti kita akan umumkan," kata dia.

Sejauh ini, hasil hitung sementara KPU menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul ketimbang Prabowo-Sandi.

Baca juga: Jelang 22 Mei, Sandiaga Minta Pendukungnya Taat Hukum dan Tak Mudah Terprovokasi

Prabowo sendiri sudah menyatakan ia menolak hasil hitungan KPU karena menuding ada kecurangan.

Saat ditanya apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika KPU memenangkan Jokowi-Ma'ruf, Sandiaga menyebut hal itu akan diumumkan setelah 22 Mei.

"Kita akan umumkan nanti setelah pengumuman (KPU)," ujar Sandiaga.

Kompas TV Bawaslu menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur sistematis dan masif yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Dalam sidang putusan pendahuluan ini bawaslu menolak untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Dua laporan yang dibacakan yang pertama atas nama Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dan kedua atas nama sekjen relawan IT BPN Dian Fatwa. Poin-poin yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi terhadap pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf antara lain dugaan keterlibatan aparatur sipil negara, logistik pemilu, hingga politik uang. Dalam sidang ini Badan Pengawas Pemilu memastikan bahwa kedua laporan ini tidak memenuhi syarat formal dan material. Pasalnya BPN Prabowo-Sandi hanya mengajukan bukti berupa tautan berita dan tidak dilengkapi bukti lain berupa foto dan video maupun bukti lain yang memperkuat laporan tersebut. Minimnya bukti ini juga membuat kualitas laporan Badan Pemenangan Pemilu Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan terstruktur sistematis dan masif tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan pokok perkara. #BPNPrabowoSandi #Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com