Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Tenaga Kerja Indonesia Harus Naik Kelas

Kompas.com - 20/05/2019, 16:52 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa penguatan alokasi anggaran program prioritas akan difokuskan pada empat sektor, salah satunya sektor pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Sementara ketiga sektor lainnya yakni perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal dan reformasi institusional.

"Sesuai tema kebijakan fiskal 2020, penguatan alokasi anggaran program prioritas akan difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, perlindungan sosial yang komprehensif, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal dan reformasi institusional yang mendukung akselerasi daya saing," ujar Sri Mulyani saat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke 17 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Desk Tenaga Kerja, Tampung Aduan Ketenagakerjaan

Sri Mulyani mengatakan, pembangunan manusia Indonesia dilakukan dengan peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan.

Sehingga masyarakat memiliki produktivitas tinggi dan mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.

Menurut dia, kualitas tenaga kerja indonesia saat harus mengalami peningkatan menjadi tenaga kerja terampil.

"Kualitas tenaga kerja indonesia harus naik kelas dari sebagian besar berpendidikan dasar dan kurang terampil, menjadi tenaga kerja yang memiliki pendidikan yang baik dan terampil," ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Sri Mulyani, program-program perlindungan sosial yang komprehensif terus dikembangkan.

Baca juga: Langkah Kemnaker Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja di Kota Bekasi

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan untuk meningkatkan konektivitas arus orang dan barang.

Jaringan digital juga dikembangkan sebagai bentuk kesiapan menghadapi revolusi industri 4.0.

"Kondisi infrastruktur yang semakin baik merupakan prasyarat percepatan transformasi ekonomi yang mendukung peningkatan ekspor dan peningkatan lapangan kerja," kata Sri Mulyani.

Kompas TV Catu bin Kardi, tenaga kerja Indonesia asal Desa Bondan, Indramayu, Jawa Barat kini sedang memperjuangkan 2 hal penting dalam hidupnya. Yakni berjuang melawan kanker yang sedang dideritanya dan memperjuangkan upahnya yang menjadi haknya selama 27 tahun bekerja di Arab Saudi. Selama 27 tahun bekerja Catu mengaku tak pernah mendapatkan upah. Dan mirisnya setelah majikannya mengetahui bahwa Catu menderita kanker stadium IV, ia kemudian dipulangkan ke tanah air dengan tangan kosong. Menurut Catu, majikan tidak memberikan gaji selama 27 tahun ini berdalih, gajinya sudah digunakan untuk pembuatan paspor dan kartu identitas dirinya. Namun Catu tak mau tinggal diam. Ia meminta bantuan hukum untuk mendapatkan hak yang belum pernah diterimanya selama bekerja 27 tahun. #TKI #ArabSaudi #TKITidakDigaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com