Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Minta Publik Awasi Kinerja Pansel Pimpinan KPK

Kompas.com - 20/05/2019, 16:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menekankan pentingnya pengawasan masyarakat luas terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK 2019-2023 yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

"Dari KPK yang penting begini loh, nanti kan setelah ini ada pengumuman mengenai jadwal, mengenai SOP, bagaimana mereka melakukan pemilihan calon pimpinan KPK ya. Jadi kalau menurut saya, diawasi saja, kita rakyat Indonesia, termasuk KPK, ikut mengawasi setiap tahap itu," ujar Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Menurut Agus, hal itu guna mendorong Pansel mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

"Jadi kalau misalkan setiap saat itu kita tahu jelas, transparan, dibuka ke masyarakat tes ini diikuti berapa, kemudian kriterianya lulus apa, sampai nanti terakhir fit and proper tes dulu kan juga terbuka kan. Jadi kita awasi aja," ujarnya.

Baca juga: Aktivis Antikorupsi Kritik Komposisi Pansel Capim KPK yang Ditunjuk Jokowi

Agus juga berharap Pansel bisa memilih pimpinan baru yang mampu meningkatkan kualitas pencegahan dan penindakan KPK secara proporsional.

"Itu sangat penting, karena itu enggak bisa ditinggalkan dua sisi itu. Pencegahan harus terus-menerus, harus makin banyak melibatkan banyak instansi masyarakat, NGO, dan yang lain-lain," ujar dia.

Di sisi lain, Agus berharap kinerja penindakan KPK nanti tidak lengah. Secara khusus, Agus ingin pemulihan aset negara akibat korupsi bisa ditingkatkan.

Selain mengawasi, Agus ingin masyarakat sipil mendorong orang-orang di sekitar yang dirasa memiliki kemampuan mumpuni dan berintegritas untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

"Jadi mari kita dorong. Kalau Anda punya kenalan yang kualitasnya bagus-bagus, prestasinya bagus dorong untuk daftar, yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang dan harus orang bagus itu ya," paparnya.

Penetapan Pansel tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, Jumat (17/5/2019).

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Lalu, ada nama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Indriyanto ditetapkan menjadi Wakil Ketua Pansel.

Baca juga: Jokowi Bentuk Pansel Pimpinan KPK, Ini Nama-namanya

Adapun sebagai anggota Pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Ada pula Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam Pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Kompas TV Presiden Joko Widodo telah menetapkan 9 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Pansel ini dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK, yang akan berakhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019. Simak 9 anggotanya di video berikut ini. #panselkpk #presidenjokowi #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com