Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS yang Tak Ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Dikenakan Hukuman Disiplin

Kompas.com - 20/05/2019, 14:11 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan hukuman disiplin jika tidak mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni.

"Hukuman disiplin seperti diatur PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019).

Dalam dokumen tersebut, jenis hukuman disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Bentuk hukuman ringan seperti teguran lisan maupun tertulis. Kemudian, hukuman disiplin sedang berbentuk penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat, masing-masing selama satu tahun.

Baca juga: Di Bawah Rindangnya Pohon Sukun, Lima Butir Pancasila Itu Tercipta....

Sementara, untuk hukuman disiplin berat seperti pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Nantinya, Ridwan mengatakan, atasan PNS yang melanggar bertugas menentukan hukuman apa yang diberikan.

"Hukuman disiplin yang diberikan tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya, PNS diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang.

Ridwan menuturkan upacara tersebut bersifat wajib sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Di lingkungan BKN, Kepala BKN telah membuat surat edaran terkait pelaksanaan upacara pada 1 Juni 2019.

Dalam surat bernomor 01 Tahun 2019, seluruh pegawai BKN diwajibkan mengikuti upacara yang diselenggarakan di kantor pusat, kantor regional BKN, dan Pusat Pengembangan ASN.

Bahkan, PNS di lingkungan BKN yang sedang cuti juga diwajibkan mengikuti upacara di kantor BKN atau pemerintah daerah setempat sesuai lokasi pegawai tersebut.

"Kalau case di BKN, Kepala BKN memberi keleluasaan untuk ikut upacara di mana saja di kantor pemerintah," ungkap Ridwan.

Sementara itu, Ridwan mengungkapkan, untuk kementerian atau lembaga pemerintah lain dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara (Setneg) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Untuk kementerian atau lembaga lain, sudah dilakukan oleh Setneg dan BPIP," tutur Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com