Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Timur dan Bekasi

Kompas.com - 20/05/2019, 12:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris bernama Muhamad Sahdi (MS) alias Abu Fatih (41) dan Armeidi (A) alias Abu Mufid (49) pada Senin (20/5/2019).

Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda.

MS ditangkap di Taman Mahoni, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, sedangkan A di Perumahan Taman Tridaya Indah II, Kecamatan Tambun, Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Tertangkapnya MS dan A berkembang setelah Densus 88 menangkap tersangka teroris Endang alias Abu Rafi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Fakta Terduga Teroris di Bogor, 6 Buah Bom Disiapkan untuk Target 22 Mei di Gedung KPU

 

"Ya betul penangkapan tersebut. Saat ini sudah diperiksa dan dikembangkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo kepada Kompas.com, Senin (20/5/2019).

Penangkapan MS, lanjut Dedi, terjadi pada pukul 09.30 WIB. Sedangkan A ditangkap pukul 09.00 WIB.

Meski demikian, hingga saat ini MS dan A belum teridentifikasi mengenai jaringan teroris yang keduanya ikuti.

Sebelumnya, dari serangkaian pemeriksaan dan olah TKP oleh Mabes Polri sejak Jumat (17/5/2019) hingga Sabtu (18/5/2019), polisi mendapati sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan pengikut jaringan teroris Firki Abu Hamzah tersebut.

Baca juga: Terduga Teroris di Bogor Hendak Ledakan Bom Saat Penetapan Hasil Pemilu di Depan Kantor KPU

Salah satu target dari jaringan ISIS di Indonesia ini adalah membuat kekacauan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang di Gedung KPU, Jakarta.

Dedi mengungkapkan, tersangka Endang sudah menyiapkan enam buah bom rakitan siap ledak yang rencananya akan digunakan pada saat aksi 22 Mei 2019.

Bom rakitan tersebut memiliki daya ledak tinggi atau high explosive dengan berbahan TATP dan nitrogliserin.

Bom beserta bahan peledak tersebut ditemukan saat polisi melakukan penangkapan terhadap Endang di rumahnya, di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com