Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menanti Surat Wasiat Prabowo

Kompas.com - 20/05/2019, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SELAIN hasil penghitungan akhir, ada yang ditunggu publik yakni surat wasiat Prabowo. Entah mengapa disebut surat wasiat, apakah karena jelang penghitungan akhir atau ada hal lain.

Jika ditilik dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat wasiat berarti pesan terakhir yang disampaikan seseorang,  biasanya kepada ahli waris terkait dengan harta yang akan ditinggalkannya.

Tapi mungkin yang dimaksud Capres Prabowo Subianto adalah pesan terakhir sebelum pengumuman KPU pada Pemilu 2019.

Banyak kalangan memperkirakan, hampir bisa dipastikan isinya berkaitan dengan langkah Prabowo dan koalisinya menyikapi hasil pilpres 2019.

Sinyal enggan ke Mahkamah Konstitusi

Dari informasi yang berkembang, semakin masif dilontarkan bahwa Tim Capres-Cawapres Prabowo-Sandi tidak akan membawa tudingan kecurangan ini ke Mahkamah Konstitusi.

"Jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu," kata Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Politisi Partai Berkarya, Titiek Soeharto.

"Kayanya kita ke MK enggak karena kita pernah pengalaman di 2014, kita ke MK, judulnya belum diperiksa, bukti-buktinya belum diperiksa, sudah diketok yang menang sebelah sana," kata Titiek, Jumat (17/5/2019).

"Jadi kayanya sekarang kita tidak akan ke MK lagi. Jadi, kita akan berjuang di jalanan!" lanjut Titiek.

Terkait hal ini, Ketua MK 2013 - 2015, Hamdan Zoelva kepada saya menjelaskan, bahwa seluruh putusan MK pada pemilu 2014 telah disidangkan dengan terbuka dan adil.

"Hasil sidang MK pada pemilu 2014, bisa dilihat dari putusannya. Sejak proses sidang di MK selalu dilakukan terbuka, termasuk seluruh poin hasilnya. Ada kecurangan yang terjadi pada pemilu 2014, tapi jumlahnya tidak signifikan mengubah perolehan suara, apalagi menganulir calon!" kata Hamdan kepada saya di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019).

Dua pelanggaran dan putusan Bawaslu

Lepas dari perdebatan ini, jika hasil hitung cepat benar, bahwa  Capres 01 Jokowi-Ma'ruf menang pada pemilu 2019, kita bisa membayangkan apa yang akan terjadi lima tahun ke depan.

Presiden terpilih akan menghadapi stigma menang dengan cara curang. Meskipun, tudingan ini tidak terbukti secara hukum karena pihak penuding tidak membawanya dalam proses persidangan Mahkamah Konstitusi.

Meski begitu, kita bisa membayangkan, jutaan pendukung pasangan yang gagal pada pemilu ini akan selalu berpegangan pada tudingan yang tak terbukti ini.

Di sisi lain, baru saja diumumkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan ada pelanggaran pada proses penghitungan KPU. Media sosial lalu ramai bahwa keputusan ini membuktikan adanya kecurangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com