Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menanti Surat Wasiat Prabowo

Kompas.com - 20/05/2019, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tapi, betulkah putusan itu mengindikasikan kecurangan terjadi masif?

Ada dua poin yang diputuskan Bawaslu:

Satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng.

Dua, memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo yang menjadi Majelis Sidang, kepada saya mengatakan, dua putusan Bawaslu terkait dengan Sistem Informasi Penghitungan KPU, tidak terkait dengan pengumuman Pemilu 2019.

Hasil Situng KPU adalah input tersendiri yang digunakan untuk akses publik terhadap hasil penghitungan dari Formulir C1.

Sementara, pengumuman KPU terkait hasil Pilpres 2019 dilakukan melalui penghitungan berjenjang yang sama sekali tidak terkait dengan Situng KPU.

Jadi pelanggaran pada Situng KPU tak memengaruhi hasil pengumuman Pemilu 2019 yang paling lambat diumumkan 22 Mei 2019 pekan ini.

Bagaimana kelanjutannya?

Jika memang kubu 02 benar-benar tidak membawa tudingan kecurangan ke forum terbuka alias persidangan Mahkamah Konstitusi, apa yang akan terjadi?

Tampaknya, kecurigaan atas proses pemilu yang dianggap tidak berlangsung secara jujur dan adil akan terus terpelihara. Ini sesuatu yang seharusnya tidak perlu jika proses persidangan terbuka sesuai koridor hukum dan keadilan ditempuh.

Pilpres 2019 bisa jadi sebuah pelajaran agar tak lagi menggunakan syarat terlampau berat untuk memajukan calon Presiden. Ambang batas suara parlemen membuat dua kali pemilihan presiden hanya diikuti dua kandidat.

Sementara, pelaksanaan pemilu yang dilakukan serentak, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, memilih lima surat suara, ternyata pada praktiknya adalah proses yang rumit dalam proses penghitungannya.

Lelah dan kesalahan berbaur menjadi tudingan kecurangan. Tudingan kecurangan mestinya harus dibongkar melalui proses terbuka sesuai koridor konstitusi agar menjadi pelajaran bagi publik.

Tapi rasanya pupus sudah harapan, karena sinyal terlontar tak akan berujung di sidang MK.

Kecurigaan dipelihara sambil menunggu isi surat wasiat Prabowo.


Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com