Tapi, betulkah putusan itu mengindikasikan kecurangan terjadi masif?
Ada dua poin yang diputuskan Bawaslu:
Satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng.
Dua, memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng.
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo yang menjadi Majelis Sidang, kepada saya mengatakan, dua putusan Bawaslu terkait dengan Sistem Informasi Penghitungan KPU, tidak terkait dengan pengumuman Pemilu 2019.
Hasil Situng KPU adalah input tersendiri yang digunakan untuk akses publik terhadap hasil penghitungan dari Formulir C1.
Sementara, pengumuman KPU terkait hasil Pilpres 2019 dilakukan melalui penghitungan berjenjang yang sama sekali tidak terkait dengan Situng KPU.
Jadi pelanggaran pada Situng KPU tak memengaruhi hasil pengumuman Pemilu 2019 yang paling lambat diumumkan 22 Mei 2019 pekan ini.
Jika memang kubu 02 benar-benar tidak membawa tudingan kecurangan ke forum terbuka alias persidangan Mahkamah Konstitusi, apa yang akan terjadi?
Tampaknya, kecurigaan atas proses pemilu yang dianggap tidak berlangsung secara jujur dan adil akan terus terpelihara. Ini sesuatu yang seharusnya tidak perlu jika proses persidangan terbuka sesuai koridor hukum dan keadilan ditempuh.
Pilpres 2019 bisa jadi sebuah pelajaran agar tak lagi menggunakan syarat terlampau berat untuk memajukan calon Presiden. Ambang batas suara parlemen membuat dua kali pemilihan presiden hanya diikuti dua kandidat.
Sementara, pelaksanaan pemilu yang dilakukan serentak, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, memilih lima surat suara, ternyata pada praktiknya adalah proses yang rumit dalam proses penghitungannya.
Lelah dan kesalahan berbaur menjadi tudingan kecurangan. Tudingan kecurangan mestinya harus dibongkar melalui proses terbuka sesuai koridor konstitusi agar menjadi pelajaran bagi publik.
Tapi rasanya pupus sudah harapan, karena sinyal terlontar tak akan berujung di sidang MK.
Kecurigaan dipelihara sambil menunggu isi surat wasiat Prabowo.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!