Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menanti Surat Wasiat Prabowo

Kompas.com - 20/05/2019, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SELAIN hasil penghitungan akhir, ada yang ditunggu publik yakni surat wasiat Prabowo. Entah mengapa disebut surat wasiat, apakah karena jelang penghitungan akhir atau ada hal lain.

Jika ditilik dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat wasiat berarti pesan terakhir yang disampaikan seseorang,  biasanya kepada ahli waris terkait dengan harta yang akan ditinggalkannya.

Tapi mungkin yang dimaksud Capres Prabowo Subianto adalah pesan terakhir sebelum pengumuman KPU pada Pemilu 2019.

Banyak kalangan memperkirakan, hampir bisa dipastikan isinya berkaitan dengan langkah Prabowo dan koalisinya menyikapi hasil pilpres 2019.

Sinyal enggan ke Mahkamah Konstitusi

Dari informasi yang berkembang, semakin masif dilontarkan bahwa Tim Capres-Cawapres Prabowo-Sandi tidak akan membawa tudingan kecurangan ini ke Mahkamah Konstitusi.

"Jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu," kata Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Politisi Partai Berkarya, Titiek Soeharto.

"Kayanya kita ke MK enggak karena kita pernah pengalaman di 2014, kita ke MK, judulnya belum diperiksa, bukti-buktinya belum diperiksa, sudah diketok yang menang sebelah sana," kata Titiek, Jumat (17/5/2019).

"Jadi kayanya sekarang kita tidak akan ke MK lagi. Jadi, kita akan berjuang di jalanan!" lanjut Titiek.

Terkait hal ini, Ketua MK 2013 - 2015, Hamdan Zoelva kepada saya menjelaskan, bahwa seluruh putusan MK pada pemilu 2014 telah disidangkan dengan terbuka dan adil.

"Hasil sidang MK pada pemilu 2014, bisa dilihat dari putusannya. Sejak proses sidang di MK selalu dilakukan terbuka, termasuk seluruh poin hasilnya. Ada kecurangan yang terjadi pada pemilu 2014, tapi jumlahnya tidak signifikan mengubah perolehan suara, apalagi menganulir calon!" kata Hamdan kepada saya di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019).

Dua pelanggaran dan putusan Bawaslu

Lepas dari perdebatan ini, jika hasil hitung cepat benar, bahwa  Capres 01 Jokowi-Ma'ruf menang pada pemilu 2019, kita bisa membayangkan apa yang akan terjadi lima tahun ke depan.

Presiden terpilih akan menghadapi stigma menang dengan cara curang. Meskipun, tudingan ini tidak terbukti secara hukum karena pihak penuding tidak membawanya dalam proses persidangan Mahkamah Konstitusi.

Meski begitu, kita bisa membayangkan, jutaan pendukung pasangan yang gagal pada pemilu ini akan selalu berpegangan pada tudingan yang tak terbukti ini.

Di sisi lain, baru saja diumumkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan ada pelanggaran pada proses penghitungan KPU. Media sosial lalu ramai bahwa keputusan ini membuktikan adanya kecurangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com