Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alotnya Rekapitulasi Suara PPLN Kuala Lumpur...

Kompas.com - 20/05/2019, 04:55 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pleno rekapitulasi suara pemilu untuk Kuala Lumpur berlangsung alot di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019).

Sidang pleno hasil pemilu yang dibuka sejak pukul 16.00 WIB ini belum juga disahkan hingga pukul 22.30 WIB.

Para saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf, BPN Prabowo-Sandiaga, dan partai politik berdebat soal hasil penghitungan suara dari pemungutan suara ulang (PSU) metode pos.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan 60 Ribu Suara Hasil Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tidak Dihitung

Sebab, ada 60.278 surat suara yang baru dikirim dari pos pada 16 Mei 2019. Padahal, batas penerimaan surat suara melalui pos adalah 15 Mei 2019.

"Tetapi semua surat suara yang kami hitung itu ada tanda terima dari pihak pos Malaysia tanggal 15 Mei, semuanya. Surat tiba di kantor pos tanggal 15 Mei," ujar anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Yusron.

Yusron mengatakan, 60.278 surat suara tersebut sudah diterima oleh pos Malaysia pada 15 Mei. Namun, karena persoalan teknis baru bisa dikirim ke PPLN pada 16 Mei.

Perdebatan pun terjadi dalam rapat ini.

Para saksi berdebat apakah 60.278 surat suara tersebut bisa dihitung meski keluar dari tahapannya. Adapun, jumlah surat suara yang dihitung di luar 60.278 suara tersebut ada 22.807.

Perdebatan saksi

Saksi dari Partai Demokrat, Lukman Nul Hakim mengatakan, partai politik tidak mendapatkan informasi mengenai 62.278 surat suara tambahan dari pemungutan suara ulang metode pos itu.

Baca juga: Bawaslu Pertanyakan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Surat suara tersebut tiba pada 16 Mei 2019 di ruang penghitungan surat suara.

"Kemudian ada perbedaan pendapat apakah ini dihitung atau tidak," kata Lukman.

Menurut Demokrat, Panwaslu Kuala Lumpur sudah mengeluarkan surat edaran. Surat suara yang dihitung oleh PPLN Kuala Lumpur hanya 22.807 surat suara.

Artinya, surat suara tambahan sebanyak 62.278 itu tidak dihitung karena datang di luar jadwal.

Sementara itu, saksi dari Partai Nasdem membantah ucapan Lukman. Adnan menilai, PPLN Kuala Lumpur sudah menginformasikan tambahan 62.278 surat suara tersebut dalam kegiatan buka puasa bersama.

Baca juga: Bawaslu Tunggu Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Sebelum Lakukan Rekapitulasi

"Menurut kami, informasi pengiriman tanggal 16 Mei juga sudah dikomunikasikan pada acara buka puasa," ujar Adnan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com