Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Sepekan: Polemik Sumbangan Kasir Indomaret, "Quick Count", hingga Penanganan Kasus Makar

Kompas.com - 20/05/2019, 03:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Bulan suci Ramadhan berjalan sekitar dua pekan. Namun, kesucian Ramadhan tidak membuat persebaran hoaks dan disinformasi berhenti.

Dalam sepekan kemarin, 13 - 17 Mei 2019, Kompas.com melakukan verifikasi dan konfirmasi terkait sejumlah kabar yang belum diketahui kejelasannya.

Beberapa informasi diketahui sebagai hoaks alias kabar bohong. Namun, ada juga sejumlah informasi yang faktanya memang ada, namun masih disertai narasi yang simpang siur.

Kami telah melakukan sejumlah klarifikasi untuk memberikan penjelasan atas informasi yang masih simpang siur. Berikut paparannya: 

Pria Marah Diberi Sumbangan Rp 1.000 oleh Kasir

Seorang pria terekam dalam video tengah marah-marah pada kasir toko waralaba Indomaret di Aceh ramai diperbincangkan di media sosial pada pekan silam.

Dalam video, kemarahan itu dipicu rasa tidak terima dan dilecehkan karena kasir memberinya uang koin Rp 1.000 saat ia datang meminta sumbangan.

Pria itu juga membandingkan pemberian kasir Indomaret ini dengan sumbangan Rp 100.000 yang diberikan oleh pedagang ikan di lingkungan toko itu berada.

Saat diklarifikasi, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Naggroe Aceh Darussalam.

Kapolsek Matangkul, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya kemudian menyatakan bahwa ada miskomunikasi, namun telah diselesaikan oleh tokoh setempat. Polemik itu kemudian diselesaikan secara damai.

Atas permintaan damai ini, kepolisian memediasi kedua pihak, antara Kepala Indomaret cabang Medan dan Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Jafar Quba.

"Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kami sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berdamai," ujar Jafar dalam surat bermaterai Rp 6.000.

Pihak Indomaret pun sepakat menerima jalan damai atas peristiwa ini dan tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan soal Pria Marah Diberi Sumbangan Rp 1.000 oleh Kasir Indomaret

Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan soal Quick Count

Beredar kabar keliru yang menyebutkan mengenai kehadiran akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Ronnie Higuchi Rusli dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).

Kabar tersebut berawal saat Ronnie menulis twit mengenai kehadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019 sebagai ahli.

Namun, kemudian muncul sebuah unggahan yang melampirkan twit itu. Unggahan itu menyatakan bahwa tidak ada kehadiran lembaga survei penyelenggara quick count.

Unggahan itu juga membuat narasi seolah-olah Bawaslu dan KPU tak paham quick count, dandisebutkan hanya "plonga-plongo" atau bengong melihat pemaparan Ronnie.

Menaggapi hal itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Ronnie Higuchi Rusli bukan pihak yang dihadirkan Bawaslu sebagai ahli.

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 itu juga dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survei, yakni Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com