JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta pihak-pihak yang tidak puas akan hasil pemilihan umum untuk menempuh jalur yang sudah ditetapkan undang-undang.
Hal itu dikatakan Airlangga menanggapi rencana pengerahan massa atau people power.
"Partai Golkar menegaskan agar pihak-pihak yang kurang puas dapat mengadukan ke Bawaslu atau MK, bukan untuk mencari solusi di jalanan. Partai Golkar menolak people power," ujar Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Baca juga: Sultan Keraton Kacirebonan Ajak Para Tokoh Warga Tolak People Power
Menurut Airlangga, sejak reformasi, Indonesia sepakat membatasi masa jabatan presiden dan menyelenggarakan pemilihan umum secara langsung.
Kondisi tersebut berbeda dengan era sebelumnya yang memerlukan gerakan massa dalam pergantian presiden.
Selain itu, menurut dia, pada Pemilu 2019, semua partai politik sudah sepakat menyelenggarakan pemilu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Dari apa yang kami monitor terhadap hasil pileg, 80 persen masyarakat telah menggunakan hak pilihnya dan ini mempertegas legitimasi pemilu 2019," kata Airlangga.
Baca juga: Din Syamsuddin: People Power Hak Konstitusi Tapi Saya Tidak Ikut
Menurut Airlangga, sesuai mekanisme yang berlaku, pihak yang tidak puas terhadap penyelenggaraan pemilu dapat melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, yang tidak puas terhadap hasil pemilu, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.