JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019).
Untuk Pemilihan Presiden 2019, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungguli pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.117.591 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 2.809.393 suara.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Menang Telak di Seluruh Papua
Adapun, jumlah seluruh surat suara yang sah ada 4.926.984, sedangkan yang tidak sah ada sebanyak 98.205.
Dengan demikian, jumlah surat suara sah dan tidak sah dalam Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5.025.189.
Jumlah pemilih di Sulawesi Selatan mencapai 6.425.545 suara. Dari jumlah itu, sebanyak 5.025.189 pemilih menggunakan hak suaranya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.