Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Kubu Prabowo Sadar Selisih Perolehan Suara dengan Jokowi Sangat Jauh

Kompas.com - 19/05/2019, 03:28 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (TKN) Ruhut Sitompul mengaku tidak heran jika Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) berencana tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ruhut menilai, BPN menyadari jika selisih suara antara Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2019 kebih besar jika dibandingkan Pilpres 2014. 

"Memang semestinya dia (BPN Prabowo-Sandiaga) enggak usah bawa lagi ke MK karena selisih suaranya sangat jauh," ujar Ruhut saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

"Ya mereka menyadarilah kan kalau dilihat sekarang dua digit, 11 persen. Dulu kita menangnya (selisih suara) 7 juta, sekarang dua kali lipat lebih. Kalau 10 persen saja dari dari jumlah pemilih 160 jutaan, sudah 16 juta," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan BPN Belum Putuskan Gugat ke MK meski Prabowo Sudah Bilang Tolak Hasil Pemilu

Pada Pilpres 2014, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla menang dengan perolehan 70.997.85 suara atau 53,15 persen.

Jumlah itu selisih 8.421.389 suara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Sementara, mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara 72.200.651atau 55,85 persen. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 59.453.433 suara atau 44,15 persen.

Selisih perolehan suara keduanya mencapai 12.747.218 suara atau 11,7 persen.

Baca juga: Sekjen Demokrat: Jika Prabowo Tak Gugat ke MK, Artinya Akui Penetapan KPU

Hingga Sabtu (18/5/2019) pukul 07.30 WIB, suara yang masuk berasal dari 714.784 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, jumlah ini mencapai 87,88 persen.

"Nah jadi kalau tidak ke MK, terima kasih otomatis sah kami menjadi pemenang. Tidak ada masalah," kata Ruhut.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Baca juga: Hamdan Zoelva: Banyaknya Bukti Kecurangan Bukan Faktor Menang di MK

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, seluruh dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.

Secara terpisah, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menuturkan pihaknya masih mempertimbangkan dua opsi setelah penetapan hasil pilpres oleh KPU, yakni mengajukan gugatan sengketa ke MK atau tidak.

Kendati demikian, menurut Priyo, opsi untuk tidak mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK semakin menguat.

Priyo mengatakan, memang ada pihak-pihak yang menyarankan agar BPN tidak perlu mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres.

Baca juga: Mahfud MD: Yang Tidak Percaya MK Itu Provokator, Jumlahnya Sedikit

Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

"Opsi tidak ke MK itu juga menguat, tapi itu belum diputuskan. Nanti akan diputuskan," kata Sekjen Partai Berkarya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com