Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Minta Bawaslu "Pasang Mata" Awasi Pelibatan Anak pada 22 Mei 2019

Kompas.com - 18/05/2019, 19:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com --Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) "memasang mata" pada aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 mendatang.

Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengatakan, hal yang harus disorot oleh Bawaslu adalah pelibatan anak dalam kegiatan politik.

"Kami meminta yang berwenang, bila itu terjadi, kami meminta aparat berwenang menindak secara hukum siapa pun yang melibatkan anak dalam politik," ujar Usman dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: Soal People Power 22 Mei 2019, Sandiaga Bilang Tak Bisa Melarang

 

TKN sendiri sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Polri, Bawaslu dan KPU untuk mencegah hal itu terjadi.

Potensi pelibatan anak di bawah umur pada aksi unjuk rasa yang diprediksi terjdi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019.

Beberapa waktu lalu, TKN mendapatkan foto seorang anak yang viral di media sosial. Pada bagian caption foto, tertulis seruan untuk berjihad pada 22 Mei 2019.

Baca juga: Ini Fakta Penangkapan 68 Terduga Teroris Selama Tahun 2019, Rencana Serang 22 Mei

 

"Foto ini viral ya. Jadi, kami ingin mengingatkan ya bahwa pelibatan anak dalam hal berbau politik sangat memprihatinkan. Jadi kami sangat prihatin terhadap foto itu," ujar Usman.

Ia sekaligus mengingatkan bwha TKN dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menandatangani nota kesepakatan tentang tidak melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas politik pasca-Pemilu 2019.

Usman berharap seluruh pihak menghormati dengan melaksanakan betul kesepakatan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com