Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Pembentukan Pansus Usut Petugas KPPS Meninggal, DPR Dinilai Tak Sensitif

Kompas.com - 18/05/2019, 15:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti sensitivitas anggota DPR RI terhadap para petugas penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Menurut dia, anggota DPR tak sensitif karena telah mewacanakan pembentukan Pansus Hak Angket merespons banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia. Padahal, kasus ini juga tengah ditelisik oleh institusi berwenang.

"Ini kelemahan DPR, lembaga yang sudah bikin huru-hara duluan dengan Pansus dan hak angketnya. Memang sensitivitas mereka terhadap korban ini kurang. Saat korban masih belum tentu akan berakhir, mereka sudah buru-buru membawanya ke ranah politik," ujar Lucius dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: Fraksi Partai Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019

 

Lucius mengatakan, seharusnya wakil rakyat menempatkan kejadian itu pada duduk persoalannya.

Ia menilai, lembaga penyelenggara pemilu paling berwenang menindaklanjuti kasus ini karena mereka adalah bagian dari penyelenggara pemungutan suara serta waktu meninggalnya terjadi saat tahapan pemilu.

DPR seharusnya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi mekanisme perekrutan petugas panitia pemungutan suara atau memberikan jaminan bagi mereka yang jatuh sakit.

Lucius berpendapat, wacana pembentukan Pansus dan pengguliran hak angket tentang Pemilu 2019 hanya akan memperkeruh situasi politik Tanah Air, tanpa solusi.

Baca juga: Demokrat Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019

"Jadi kenapa persoalan ini harus dibatasi diurus ke penyelenggara pemilu saja? Ya karena ketika keluar dari tiga lembaga yang diperintahkan undang-undang, akan muncul banyak sekali sudut pandang yang bikin kacau balau," lanjut Lucius.

Diberitakan, usul soal penggunaan hak angket dan pembentukan pansus terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 muncul padaRapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Usul muncul dari anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa.

Ledia menilai bahwa DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat 500-an anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.

Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.

Namun Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat memilih tidak bersuara soal usul tersebut. Padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com