JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu 2019, Sabtu (18/5/2019).
Rekapitulasi akan dilakukan pada empat provinsi, yakni Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Hal tersebut dipastikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman, saat rapat rekapitulasi nasional, Jumat (17/5/2019), di Gedung KPU.
"Besok kita jadwalkan ada 4 provinsi yang akan hadir. Pertama, Papua Barat karena dia sudah ada di sini (KPU RI), kemudian yang kedua Sulawesi Selatan kemungkinan akan selesai hari ini juga (rekap provinsinya) besok akan tiba di Jakarta," kata Arief.
Baca juga: Jokowi-Maruf Menang di Jakarta, Saksi Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi
"Kemudian DKI Jakarta, dan satu lagi diperkirakan Sumatera Utara akan tiba di Jakarta," sambungnya.
Rencananya, pada hari ini rekapitulasi empat provinsi tersebut akan mulai digelar sejak pukul 10.00 WIB. Adapun rekapitulasinya akan dilakukan dengan satu panel.
Baca juga: Bawaslu Papua Tolak Hasil Rekapitulasi Lima Kabupaten/Kota
Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku dan Riau.
KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.
KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.